bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum
Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4),
dimana Pajak Air Tanah merupakan jenis Pajak
kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala
Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kotawaringin
Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada
masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; dang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK ;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK,
PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG;
BAB V
MASA PAJAK, TAHUN PAJAK DAN SAAT
PAJAK TERUTANG;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK ;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK ;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING ;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2014) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2014
tata - cara - pemungutan - pajak - mineral - bukan - logam - dan - batuan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2014 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan perlayanana dministrassi pemungutan POajak Mineral Bukan Lohal dan Batuan berdasakran Perda Kab. Bandung No. 10 Tahun 2010 ketentuan tata cara pemungutan poajak Mineral Bukan Logam dan Batuan teklah ditetapkan berdasarkan Perbup bandung Barat No. 41 Tahun 2011 maka perlu menetapkan Perbup Bandung Barat tentang Tata Cara pemungutan Pajak Mineral bukan logam dan batuan.
Dasar Hukum Peeraturan Bupati Ini Adalah UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat no. 7 TRahun 2008; Perda kba,. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 10 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Dan Masa Pajak, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara pengisian Dan penytampian SPTPD, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Penyitaan Dan Lelang, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Dan penghapusan piutang pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaanm, Bentuk Jenis Formulir Pajak, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2017
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Batang Nomor 69 Tahun
2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset
Daerah, nomenklatur instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan
Retribusi diubah;bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (I) Pera tu ran
Pemetintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pernungutan, Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, menyebutkan bahwa instansi Pelaksana Pemungutan Pajak
dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja
tertentu; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembetian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bata.ng Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ba tang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, penerima insentif pemungutan pajak/retribusi, sumber dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan peertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2014 dicabut.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2014
GEDUNG - WANITA - BINA RAHAYU - samarinda - PENGELOLAAN - PEMAKAIAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2014/NO.68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Pemakaian Gedung Wanita "Bina Rahayu" Samarinda
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, telah ditetapkan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk sewa Gedung/Aula/Ruang Serbaguna milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur termasuk Gedung Wanita "Bina Rahayu" Samarinda. Sesuai Perjanjian Dasar Kerjasama Pembangunan Komplek Mall Lembuswana Samarinda serta Beberapa Fasilitas Penunjang Lainnya (BOT 30 Tahun dari tanggal 26 Juli 1996 s/d 26 Juli 2026) dan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Addendum Perjanjian Dasar Kerjasama Pembangunan Komplek Mal Lembuswana Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyerahkan pengelolaan Gedung Wanita kepada Badan Kontak Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Timur, yang pelaksanaannya diatur dalam surat tersendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan dan Pemakaian Gedung Wanita "Bina Rahayu" Samarinda.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2012; Pergub Kaltim No. 9 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Pengelolaan; Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola; Besarnya Tarif Retribusi; Pemungutan dan Penyetoran Retribusi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2013/23 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan Retribusi Pelayanan Kebersihan/
Persampahan selama ini telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2009;
b. bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi
serta sejalan dengan perkembangan keadaan dewasa ini,
maka pengaturan Retribusi Pelayanan Kebersihan/
Persampahan perlu ditinjau kembali untuk diadakan
penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b,
untuk menjamin adanya kepastian hukum perlu mengatur
kembali Ketentuan Retribusi Pelayanan Kebersihan/
Persampahan yang dibentuk dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun
2001, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun
2010
Terdiri dari 24 pasal, 14 bab yaitu ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif dan saat terjadinya retribusi terutang, jalur layanan pengangkutan sampah, insentif pemungutan, wilayah dan perangkat pemungutan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan dan penghapusan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
mengatur mengenai retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 23 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46756/2023pg0035023-2_signed.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, perekonomian, dan fluktuasi harga, perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif retribusi daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2012 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 13 Tahun 2019;
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan penyesuaian tarif retribusi daerah terhadap:
a. retribusi jasa umum;
b. retribusi jasa usaha; dan
c. retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 59 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2012
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas pekerjaan umum
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2015
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas pekerjaan umum
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, 02/01/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nemer 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menenetapkan Peraturan Bupati tentang Ta.ta Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola DInas Pekerjaan Umum, yang meliputi ketentuan umum, insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 12013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali Dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai Dengan Nilai Tertentu
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 37 dan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan dan termasuk pajak yang dipungut oleh daerah. berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Gubernur dapat memberikan pembebasan atas pokok pajak. untuk menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memberikan kepastian hukum yang diperoleh oleh lebih dari satu orang penerima hak secara bersamaan untuk pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terhadap perolehan hak pertama kali dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan nilai tertentu, Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2017 tentang Pengenaan 0% (Nol Persen) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali
dengan Nilai Perolehan Objek Pajak sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah) perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Pembebasan BPHTB diberikan kepada pemohon yang merupakan wajib pajak orang pribadi sebesar 100% (seratus persen) terhadap Perolehan Hak Pertama Kali, untuk objek Perolehan Hak Pertama Kali berupa Rumah Tapak dengan NPOP sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Perolehan Hak Pertama Kali meliputi:
a. pemindahan hak, karena:
1. jual beli;
2. hibah;
3. hibah wasiat; atau
4. waris.
b. pemberian hak baru, karena:
1. kelanjutan pelepasan hak; atau
2. di luar pelepasan hak, termasuk program nasional pemerintah di bidang pendaftaran tanah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2017 tentang Pengenaan 0% (Nol Persen) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap
Perolehan Hak Pertama Kali dengan Nilai Perolehan Objek Pajak sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah) (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71034),
tidak ada peraturan yang akan di atur
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2021
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021;
1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat