Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2023

Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan penyesuaian tarif retribusi daerah terhadap: a. retribusi jasa umum; b. retribusi jasa usaha; dan c. retribusi perizinan tertentu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
08 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2023
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 23 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46756/2023pg0035023-2_signed.pdf
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 2176 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan