Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, oleh karenanya setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi yang diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatannya;
- bahwa tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat yang memberikan efek buruk baik dari segi medis maupun sosial, ekonomi, dan budaya sehingga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
- bahwa pemerintah daerah perlu melakukan upaya pengendalian tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam huruf b secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penanggulangan tuberculosis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 tahun 2016
- Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021
Penanggulangan TBC bertujuan untuk:
a. melindungi Masyarakat dari penularan TBC;
b. menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC; dan
c. Mengurangi dampak sosial, budaya dan ekonomi akibat TBC pada Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 32 Tahun 2023
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewenangan Penyelenggaraan Reklame Dengan Segala Bentuk Kegiatannya Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dimana Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame Dengan Segala Bentuk Kegiatannya Pada Badan Pengelolaan Pajak dan retribusi Daerah Kota Banjarbaru sudah tidak relevan dan perlu dicabut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Reklame Dengan Segala Bentuk Kegiatannya Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Reklame Dengan Segala Bentuk Kegiatannya Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Reklame Dengan Segala Bentuk Kegiatannya Pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan
Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Peraturan
Walikota Sungai Penuh tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sungai Penuh perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perwali No 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara. Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup; Core Values dan Employer Branding; Penerapan Budaya Kerja Organisasi; Langkah Pengembangan Budaya Kerja; Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 9 - TAHUN - 2021 - TENTANG - CADANGAN - PANGAN - POKOK - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketersediaan pangan merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjamin kebutuhan
dasar penduduk Kota Binjai dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah perlu diubah khususnya pengaturan mengenai percepatan penurunan stunting di Kota Binjai;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986.
Peraturan Ini berisi tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 9 TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya dan arah kebijakan Merdeka Belajar di atas, juga selaras dengan Visi Kota Palembang yaitu Palembang Emas Darussalam 2023 dan yang berkaitan dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi kedua yaitu Mewujudkan masyarakat yang religius, berbudaya, beretika melalui pembangunan budaya integritas yang didukung oleh Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 26 tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 31 Tahun 2022; Peraturan. Daerah No 13 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Diatur mengenai ketentuan umum, Sasaran, Pelaksanaan Dukungan, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan Dukungan, Alokasi Anggaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainnya yang Ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto, maka perlu dilaksanakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainnya yang Ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
11. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainnya yang Ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau kota Mojokerto yang memuat perubahan pada Ketentuan Lampiran Bab I Huruf C angka 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau kota Mojokerto
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pengaturan mengenai analisis standar belanja bimbingan teknis serta harga satuan pokok kegiatan fisik dan non fisik sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PUPR No. 1 Tahun 2022;
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah kota Pagar Alam Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, maksud dan tujuan, isi dan uraian perubahan RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyesuaian sistem kerja; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, serta sejalan dengan Peraturan Menteri
Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Surakarta tentang
Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
69 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat