PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 9 - TAHUN - 2021 - TENTANG - CADANGAN - PANGAN - POKOK - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa ketersediaan pangan merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjamin kebutuhan
dasar penduduk Kota Binjai dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah perlu diubah khususnya pengaturan mengenai percepatan penurunan stunting di Kota Binjai;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986.
- Peraturan Ini berisi tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 9 TAHUN 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
- 5 HLM
|