PEDOMAN - PENERAPAN - PERSETUJUAN - BANGUNAN - GEDUNG - DALAM - MASA - TRANSISI
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2022/13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung Dalam Masa Transisi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, perlu percepatan pelaksanaan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung Dalam Masa Transisi.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2921; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Garut No. 235 tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung Dalam Masa Transisi yang meliputi Ketentuan Umum, Masa Transisi Izin Mendirikan Bangunan Ke PBG, Pemungutan Retribusi, Pembinaan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa pada perusahaan daerah air minum tirta tarum kabupaten karawang telah ditetapkan dengan peraturan bupati karawang nomor 22 tahun 2020, dan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 57 ayat (2) peraturan daerah kabupaten karawang, perlu adanya penyesuaian nomenklatur, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengadaan barang/jasa pada perusahaan umum daerah air minum tirta tarum kabupaten karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2021.
ketentuan umum, kebijakan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, kontrak, pengadaan barang/jasa lainya, jaminan, pengawasan dan pembinaan, pelayanan hukum bagi pelaku pengadaan barang/jasa, penyelesaian sengketa kontrak, pengadaan barang dan atau jasa dalam rangka penanganan keadaan darurat, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
26 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja APBD kabupaten Halmahera Selatan yang tepat, cepat,aman,efisien,transparan, dan akuntabel serta dalam upaya pencegahan korupsi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara non tunai; b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu diatur tata cara pembayaran belanja APBD Kabupaten Halmahera Selatan secara non tunai; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiaman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penetapan Transaksi Non Tonai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 21. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2021; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2021.
SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
08 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp. 1.948.696.992.151 bertambah/berkurang sebesar Rp. 492.750.356.878 sehingga menjadi Rp.2.441.447.349.029.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Kab. Pessel No. 4 Tahun 2020, masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, sehingga perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permenkominfo No. 7 Tahun 2013, Permenkominfo No. 5 Tahun 2015, PermenpanRB No. 5 Tahun 2018, Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Perencanaan Pemb. Nas./Ka BPPN No. 16 Tahun 2020, Perda Prov. No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Pessel No. 4 Tahun 2020, Perbup No. 22 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan SPBE diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 40 diubah
2. Ketentuan Pasal 54 diubah
3. Ketentuan Pasal 62 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2022
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 221 huruf b dan peraturan Daerah Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,perlu menetapakan Peraturan Buati tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dasar hukum dalam peraturan ini ; UU No 28 Tahu 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019 Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri no 10 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten musi rawas,ketentuan umum,kebijakan akuntansi ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
mencabut peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2018 tentang kbijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Berbasis Akrual.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pada Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022 terdapat program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tidak sesuai dengan perencanaan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, yang disebabkan adanya perubahan kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga
perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Lampiran Bab IV Huruf D angka 1 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyu
mas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021 Nomor 121) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021 (Diubah)
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Batang hari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun1965; UU No.25 Tahun2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021; Peraturan pemerintah No.7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.4 Tahun 2021; No.5 Tahun 2021.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah I Kabupaten Bombana; b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor 144, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor4339); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5234) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor6398); 4. Undang-Undang Nomor. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor5494); 5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeriSipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6477); 8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (Berita NegeraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1805); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintaban (Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2017 Nomor197); 11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pernerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor421); 12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tabun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor568); 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.07/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor369); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republk Indonesia Tahun 2021 Nomor398); 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 556); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 183).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BABV II KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupate Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan
penzman dan non perizinan yang cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, Bupati Mendelegasikan Kewenangan
Pemerintah Daerah dalam Perizinan Berusaha di Daerah
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 14 Tahun
2018 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan
dan non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Utara tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
kebutuhan masyarakat dan tuntutan penyelenggaraan
pemerintahan daerah sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan non Perizinan kepada dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu satu pintu Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
clan Kabupaten Ko]aka Utara di Propinsi Sulawesi T nggara
(LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan LNRJ Nornor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanarnan
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724); sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Pera tu ran Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Ind nesia Tahun 2012 N m r 215. Tambahan Lernbaran
Negara Reput lik lndone ia N rnor 53. 7);
P raturan P m rintah Nomor Tah m 2021 t nt ng
Penyelenggaraan ~ rizinan Berusaha B rbasi Ri iko
(Lernb ran Negara R publik lndon ia Tahun 202 J Nomor
1 . Tambahan Lernbaran Negara Republik Ind n sia Nomor
6617);
I 0. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036}
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157};
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956};
13. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2019
Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 30 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDELEGASIAN KEWEWENANG,
BAB III KEWAJIBAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat