Peratura Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 34, perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat