Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, maka perlu mengatur
kembali pembentukan Badan Permusyawaratan
Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
yang meliputi
Pembentukan,
Panitia Pelaksana Musyawarah,
Kedudukan, Wewenang Dan Fungsi BPD,
Hak, Kewajiban Dan Larangan,
Keanggotaan BPD,
Mekanisme Pembentukan BPD,
Masa Jabatan Dan Pemberhentian Keanggotaan BPD,
Penggantian Anggota Dan Pimpinan BPD,
Pengaturan Tata Tertib Dan Mekanisme Kerja,
Tata Cara Menggali, Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat,
Hubungan Kerja Dengan Kepala Desa Dan
Lembaga Kemasyarakatan,
Keuangan Dan Administratif,
Sanksi Administratif Anggota BPD,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa dicabut.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2007
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kota Semarang No. 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang
PERDA Kota Semarang No. 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18
Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dalam rangka
mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
guna menciptakan kondisi sosial ekonomi negara yang baik dan
seimbang, maka perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2006;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2007.
mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2006
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2007 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2001 tentang Kerja Sama Antar
Desa/Kelurahan dipandang sudah tidak sesuai lagi.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang kerjasama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan tata cara kerja sama, pembentukan Badan Kerja Sama, dan mekanisme penyelesaian perselisihan antara pihak-pihak yang bekerja sama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
10 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2007
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No. 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dengan segala perubahannya dipandang sudah tidak sesuai
lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu mengatur kembali tata cara
pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang persyaratan calon perangkat desa, tata cara pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa, masa jabatan perangkat desa, kewajiban dan larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2003 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Petinggi
Bab III Pelantikan Petinggi
Bab IV Masa Jabatan Petinggi
Bab V Biaya Pemilihan Petinggi
Bab VI Larangan Dan Sanksi Bagi Bakal Calon Dan Calon Petinggi, Panitia Pemilihan Serta Pemilih
Bab VII Pertanggungjawaban Petinggi
Bab VIII Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi
Bab IX Tindakan Penyidikan Terhadap Petinggi
Bab X Penjabat Petinggi
Bab XI Akhir Masa Jabatan Petinggi
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi dicabut.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Bekasi Tahun 2007 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2003 - 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
A. Bahwa, kebijakan otonomi daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Daerah Kabupaten Katingan untuk mengelola urusan rumah tangga sendiri;
B. bahwa pelayanan disegala kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga daerah perlu dilaksanakan secara efesien dan efektif melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretanriat Daerah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI;
BAB III : ORGANISASI;
BAB IV : TATA KERJA;
BAB V : KEPEGAWAIAN;
BAB VI : KLOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII : BADAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA;
BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IXI : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Badan Perwakilan Desa sebagaimana diatur dalam Perda Kab.Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa, dipandang sudah tidak sesuai lagi; Berhubungan dengan itu dalam rangka mewujudkan wahana Demokrasi di desa yang berfungsi sebagai lembaga legislatif dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka dipandang perlu membentuk Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD), yang meliputi; PEMBENTUKAN DAN PEMILIHAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; KEDUDUKAN DAN FUNGSI BPD; WEWENANG, HAK, DAN KEWAJIBAN BPD; KEANGGOTAAN DAN ALAT KELENGKAPAN BPD; RAPAT-RAPAT BPD; LARANGAN ANGGOTA BPD; KEDUDUKAN KEUANGAN BPD; PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD, PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN BPD ANTAR WAKTU; TINDAKAN PENYIDIKAN TERHADAP ANGGOTA BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa, dinyatakan tidak berlaku lagi
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Irigasi
ABSTRAK:
Irigasi merupakan salah satu komponen pendukung
keberhasilan pembangunan bidang pertanian yang berperan
penting dan strategis dalam perekonomian daerah untuk tujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat ; peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2006 tentang
irigasi mengamanatkan agar pengembangan dan pengelolaan
sistem irigasi dilaksanakan secara partisipatif, efisien dan
efektif untuk memberikan jaminan keberlanjutan sistem irigasi ; kebijakan tata kelola air irigasi di Kabupaten Jeneponto
perlu diselaraskan dengan hasil studi organisasi masyarakat
sipil yang aktif melakukan advokasi terhadap kebijakan tata
kelola air irigasi yang berbasis masyarakat.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang- Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
5. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang- Undang
7. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 – 2026
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2007.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat