PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011
Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKr tanggal 17 Mei 2001 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/14/PBI/2016 Tahun 2016
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 20/4/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
  2. Peraturan BI No. 19/6/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 18/3/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 17/21/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 17/11/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  4. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014
Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/23/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 14/25/PBI/2012 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
  2. Peraturan BI No. 13/22/PBI/2011 tentang Kewajiban Pelaporan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/6/PBI/2013 Tahun 2013
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 21/1/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 16/7/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 13/7/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
  2. Peraturan BI No. 10/20/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/1/PBI/2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
  3. Peraturan BI No. 7/1/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017
Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar

Perbankan, Lembaga Keuangan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Kode Etik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003
Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/44/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
  2. Peraturan BI No. 7/20/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 23/83/KEP/DIR dan Surat Edaran kepada semua Bank dan LKBB di Indonesia No. 23/24/UD tanggal 28 Februari 1991 tentang Pendirian Perusahaan Pialang Pasar Uang dan Valuta Asing di Indonesia
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/1/KEP/DIR dan Surat Edaran kepada Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia No. 25/1/UD tanggal 1 April 1992 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia
  3. Surat Edaran kepada Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia No. 25/2/UD tanggal 1 April 1992 perihal Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing di Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/SEOJK.03/2017
Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. SE OJK No. 5/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Mencabut :
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/2/DPBS perihal Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dalam Status Pengawasan Khusus
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/19/DKBU perihal Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat Dalam Status Pengawasan Khusus
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/7/PBI/2016 Tahun 2016
Transaksi Bank kepada Bank Indonesia dalam rangka Bilateral Currency Swap Arrangement

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 24/2/PBI/2022 tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 12/6/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Transaksi Repurchase Agreement Chinese Yuan terhadap Surat Berharga Rupiah Bank kepada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/12/PBI/2013 Tahun 2013
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60/POJK.05/2020 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2017 Tentang Iuran, Manfaat Pensiun, Dan Manfaat Lain Yang Diselenggarakan Oleh Dana Pensiun

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut sebagian :
  1. Pasal 36 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.05/2018 tentang Pendanaan Dana Pensiun

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan