Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai penghitugan
pajak air permukaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 ten tang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat
menampung kebutuhan masyarakat mengenai aturan Pajak
air Permukaan yang baik sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan
Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan
Pengawasan Pajak Air Permukaan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016
tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan,
Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan Untuk
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Yang
Dibayarkan Oleh Pemenntah Pusat;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 15 / PRT / M / 201 7 ten tang Tata Cara
Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1698/KPTS/M/2020 tentang Penetapan
Harga Dasar Air Permukaan;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang:
1. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
2. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
3. PENDATAAN/PENCATATAN OBYEK/SUBYEK PAJAK AIR
4. PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN
5. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Pajak Air Tanah Merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Parkir.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
15 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011, penetapan tarif ditetapkan dengan perbup; Bahwa tarif retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011
Materi Pokok terdiri dari 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Menyesuaikan tarif retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan dalam Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011
3 Halaman Isi, 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan perkembangan dan situasi saat ini, tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sudah
tidak sesuai lagi dan perlu dilakukan peninjauan ulang.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 441 tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011;
Perbup ini mengubah Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mengubah Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun
2011 Nomor 1) pada Pasal 9 ayat (2) diubah dengan Struktur dan besar tarif sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3), Pasal
77 ayat (3), Pasal 78 ayat (2), Pasal 85 ayat (7), Pasal 87
ayat (3) dan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun, serta dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum
dalam memaksimalkan pelaksanaan pemungutan
Retribusi Daerah serta menyesuaikan dengan
perkembangan yang ada, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan,
Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan
Piutang, Pembukuan,Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan,Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa tata cara
pelaksanaan pemungutan, penundaan pembayaran,
pembebasan pembayaran, pengembalian kelebihan
pembayaran, penghapusan piutang, pembukuan,dan
pelaporan retribusi pelayanan pasar dan retribusi
pelayanan persampahan/kebersihan diatur dengan
Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan, penundaan, pembayaran, pembebasan pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang, pembukuan, dan pelaporan retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pemungutan retibusi;
b. penundaan pembayaran retribusi
c. pembebasan retribusi;
d. pengembalian kelebihan pembayaran retibusi;
e. penghapusan piutang retribusi; dan
f. pembukuan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 83 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Penundaan Pembayaran, Pembebasan Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang, Pembukuan,Dan Pelaporan Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014 Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Secara Online
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 77 Perda Kota Serang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pajak Daerah, bahwa bentuk, isi dan tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian surat pemberitahuan Pajak daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
UU No 28 Th 1999; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 79 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 55 Th 2016; Perda Kota Serang No 17 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sistem Informasi Pajak Daerah; 5. hak dan Kewajiban; 6. Pengawasan; 7. Pengenaan Sanksi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan perparkiran yang aman, tertib, lancar, terpadu, dan beretika serta untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 79 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 5 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banyuwangi No 3 Tahun 2021.
Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten bertujuan untuk mewujudkan pelayanan perparkiran yang aman, tertib, lancar, terpadu, dan beretika serta untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewenangan; b. tempat parkir; c. kewajiban;
d. tarif;
e. larangan;
f. petugas parkir;
g. karcis parkir;
h. tata cara perparkiran;
i. kodeisasi dan numeralisasi;
j. pembinaan dan pengawasan;
k. sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sleman No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Sleman Tahun 2014 Nomor 5 Seri C)
Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2017 Nomor 1.2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 25 Tahun 1998 Ttg Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Daerah Kabupaten Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan/ Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil data Sensus Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2016 telah terinventarisasi data kendaraan yang menunggak pajak sehingga dalam upaya intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, perlu diberikan keringanan/pembebasan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Bahwa dalam rangka mendukung program nasional Tax Amnesty Pemerintah Aceh perlu memberikan kemudahan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memutakhirkan database Objek Pajak Kendaraan Bermotor.
Bahwa berdasrkan Pasal 59 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh, kendaraan bermotor yang menurut pertimbangan tertentu dapat diberikan pembebasan dan/atau keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2017; Qanun Aceh No.2 Tahun 2012; Qanun Aceh No.13 Tahun 2016; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat