Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi serapan pupuk bersubsidi sampai bulan April Tahun 2014, khususnya sub sektor tanaman pangan dan holtikultura tidak sesuai dengan realokasi kebutuhan dan penyaluran sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka guna tertib administrasi perlu
mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 34 78);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lernbaran Negara Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M• DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 491);
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 664);
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/ 11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.2,10/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
19. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 85 Seri E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
21. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 48).
Ketentuan dalam Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 48), diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2012 No.14/TLD No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Agribisnis
ABSTRAK:
a. bahwa agribisnis memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap perekonomian Daerah,
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan
mempunyai peranan penting dalam ikut menjaga
kelestarian lingkungan hidup, sehingga perlu
dikembangkan di Kabupaten Purworejo;
b. bahwa penduduk Kabupaten Purworejo mayoritas
hidup terkait dengan sektor pertanian, untuk itu
perlu dilakukan pengembangan agribisnis secara
terintegrasi, menyeluruh, efisien dan efektif serta
partisipatif;
c. bahwa agar pengembangan agribisnis di Daerah
dapat berjalan secara terarah dan mempunyai
landasan hukum yang jelas, maka perlu
mengatur pengembangan agribisnis dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Replubik Indonesia Tahun 1945;Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 45 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995;Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
4 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
2 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
3 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
27 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
28 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. perencanaan agribisnis;
b. pemanfaatan dan pengembangan sumber daya;
c. pengembangan agribisnis;
d. sistem pemasaran;
e. pembiayaan, penjaminan, dan penanaman modal;
f. sistem informasi;
g. penelitian dan pengembangan;
h. pemberdayaan;
i. peran serta masyarakat.
j. kelembagaan; dan
k. pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanalgn Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Kebutuhan dan Marga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008, perlu disusun alokasi dan pedoman harga pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara; bahwa untuk meningkatian produtrvitas pertanian yang optimal perlu menjamin ketersediaan dan harga pupuk yang wajar ditingkat petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Bupati Jepara tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2008;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Cadangan Pupuk Bersubsidi
Bab V Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Bab VI Pengawasan dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2008.
93 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka Ternak dan Ternak Lainnya Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk menmgkatkan kemampuan usaha peternakan
yang tangguh dan mandiri perlu memberi dukungan dan
langkah-langkah operasional yang mtensn dan terpadu dengan
bentuk pemberian Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka
Ternak dan Ternak lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas,
untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan, maka perlu
adanya Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Umum
Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka Temak dan Ternak
lainnya kepada Kelompok Tani Ternak dan Kelomook Ternak
tainnya Kabupaten Klaten Tahun 2008:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan, Nilai Bantuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEBARAN LUAS LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 56);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai sebaran luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
3. uraian sebaran luas lahan pertanian pangan berkelanjutan;
4. Ketentuan lain-lain;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023 NOMOR 15 SERI F NOMOR 880
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yaitu Setiap Upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkwalitas melalui kerja sama multisektor dipusat, daerah dan desa; bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Samosir sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2020 tentang Penurunan Stunting belum dapat mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan stunting secara efektif sehingga perlu di ganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/ 1/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 'Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016, Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 10/M .PPN /H K /02/2021, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/MENKE S/1928/2022, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN MAKSUD, RUANG LINGKUP, SASARAN DAN KEGIATAN, PILAR PENURUNAN STUNTING, KETERPADUAN PROGRAM PENURUNAN STUNTING(Kemandirian Keluarga, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan, Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi), PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB, LOKASI FOKUS PENURUNAN STUNTING, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Samosir Nomor 12 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2023
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPAN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional maka perlu didukung sarana produksi berupa pupuk;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani, dalam penerapan pemupukan berimbang perlu diberikan subsidi pupuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kkebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 74 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2/2011; Permentan No. 87/permentan/SR.130/12/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; dan Kepmenten No. 239/Kpts/OT.210/4/2003.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
-
-
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat