TATA CARA PENDAFTARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN BAGI PRODUKSI DALAM NEGERI USAHA KECIL BERBASIS RISIKO SEKTOR PERTANIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN USAHA MIKRO KECIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Bagi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Berbasis Risiko Sektor Pertanian, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Mikro Kecil
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Pertanian Nomor: 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, menyebutkan
bahwa pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan atau proses
produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran
pangan segar asal tumbuhan harus memenuhi persyaratan
pangan segar asal tumbuhan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha
dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Sektor Pertanian, menyebutkan bahwa Perizinan
berusaha berbasis risiko sektor dilaksanakan melalui Sistem
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 dan Pasal 72
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan serta untuk
mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan ketahanan pangan
di Kabupaten Cilacap perlu mengatur tata cara Pendaftaran
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bagi Perusahaan Dalam
Negeri Usaha Kecil (PD-UK), pengawasan dan pembinaan Usaha
Mikro Kecil (UMK);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal
Tumbuhan Bagi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Berbasis
Risiko Sektor Pertanian, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Mikro
Kecil;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PSAT-PDUK; Tata Cara Penomoran; Pengawasan dan Pembinaan; Pengalihan Nomor Pendaftaran PSAT; Perubahan Data Pendaftaran PSAT; Perpanjangan Nomor Pendaftaran PSAT; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 181 Tahun 2020
- 30
|