Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 75 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16. Peraturan ini juga menambahkan 1 paragraf setelah paragraf 3 bagian keenam, yakni paragraf 4 pada Bab II, serta menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 16A di antara Pasal 16 dan Pasal 17

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 75 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
BD 2022/75
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan