Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembagian Area Pola Tanam Bab III Pembagian Petak Sawah Bab IV Sistem Pembagian dan Pemberian Air Irigasi Bab V Pemeliharaan Jaringan Irigasi Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat