Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI
INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL
BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan
Pasal 22 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan
Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional
bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang_
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 8. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun
2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
Hasil perhitungan Tim Anggaran Kemampuan Keuangan Daerah Tahun
2021 sebesar Rp. 528.628.148.633,15 (lima ratus dua
puluh delapan milyar enam ratus dua puluh delapan juta
seratus empat puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh
tiga koma lima belas rupiah), Kemampuan Keuangan Daerah
dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah
sedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020;
Pergub ini menetapkan penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
7 hal termasuk lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD Tahun 2017/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komuikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaen Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional menyebutkan besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional,
perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo termasuk dalam
kategori sedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 99);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8,
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
251);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Anggota
dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebesar 5 (lima) kali uang representasi Ketua DPRD.
(2) Besaran Tunjangan Reses bagi Anggota dan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 5 (lima)
kali uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 102 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No. 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi Pemerintah Daerah pada pengaturan pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Barang Daerah, maka perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2014, Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
tertib administrasi
khususnya
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Perubahan
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
dan mendukung
kelancaran
penyelenggaraan
peningkatan
pelaksanaan
tugas;
bahwa
dengan
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Perubahan
Tahun
Anggaran
2022,
maka Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor
3
Tahun
2022
tentang Pedoman
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran 2O22
perlu
diubah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a dan huruf
b,
perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun
2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
Keuangan Negara
(l.rmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2O22 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
183, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6398);
10.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244,
Tamba]'tan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
11. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nonor
4,Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6757);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 39 Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana
Pembangunan
(kmbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 96);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82);
14.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
71 Tahun 2010
tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5165);15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
2Ol7
tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan
dan Penganggaran
Pembangunan Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 105,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6065);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 42,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6322);
17. Peraturan Presiden
Nomor 33
Tahun
2O2O tentang Standar Harga
Satuan
Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual
pada
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor
14251;
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
20.
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O
terrtang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tenta
ng
Pedoman Penyusunan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 926);
{Beita
22.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6O/PMK.O2|2021 tentang
Standar
Biaya Masukan Tahun
Anggaran
2022
{Berita
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
23. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintahan
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
24. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor 1); 25. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
3 Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Perubahan Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran
2022
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
03);
27. Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
28 Tahun 2Ol7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2017 Nomor
28);
28. Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor
9
Tahun 2018
tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2018 Nomor 9);
29.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor 3 Tahun 2022 tenlang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 3).
30. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor
81).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 102 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 102 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bawen dan Harjosari di
Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
tambah uang untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja J asa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bawen Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2017
kepegawaian - kesehatan - pelayanan publik - infrastruktur - pengelolaan keuangan daerah - pengelolaan barang milik daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72058
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017, telah dibentuk kelembagaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan dan dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada masa transisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, perlu diatur masa transisi pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Masa transisi pengelolaan RSU Adhyaksa berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, yang meliputi personil, pendanaan, prasarana dan sarana, dan dokumen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 102 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang
bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diberikan pemberian kewenangan kepada perangkat daerah untuk melakukan pengelolaan pendapatan asli daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 55 Tahun 2016; Praturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 102 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 110 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 90 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 11 (Sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kewenangan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan pengelolaan Pendapatan
Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang efektif dan Efisien dengan mempertimbangkan Inflansi dan kenaikan harga barang
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 12 Tahun 2019;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018 Sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 19 Tahun 2016;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 362 Tahun 2012;Perbup No 274 Tahun 2020;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 108 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan Ini ketentuan Umum ,Penetapan Standar Satuan Harga Barang ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat