1.ketentuan umum;2.kelompok kemampuan keuangan daerah dan penghasilan ;3.tunjangan kesejahteraan;4.belanja penunjang kegiatan DPRD;5.tenaga ahli fraksi , kelompok pakar / tim ahli dan perancang perundang undangan;6pajak;7.pelaporan dan pertanggung jawaban;8.ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat