Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 56 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perjalanan dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya ( Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 1)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perjalanan dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
25 Desember 2017
Tanggal Berlaku
25 Desember 2017
Sumber
BD.2017/56
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 963 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan