Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ATAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerali Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan clan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5272);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
16. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2020 Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021 Nomor
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN ATAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD AT 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perauran Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Peubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020;
b.bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali tertanggal 18 Mei 2020 Nomor 900/3135/Bid.PAD-BPKD perihal pagu belanja bantuan keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka percepatan penanganan covid-19, alokasi belanja bantuan keuangan dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubhan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2019.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
24. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003;
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000;
26. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017;
27. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019;
28. Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019.
Mengubah :
1. Mengubah ketentuan Pasal 1;
2. Mengubah ketentuan Pasal 2;
3. Mengubah ketentuan Pasal 3;
4. Mengubah ketentuan Pasal 4;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
1. Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019;
2. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020;
3. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020;
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN,PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam peraturan kepala daerah; bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta dalam tertib penganggaran dan pengelolaan administrasi proses Belanja Bantuan keuangan kepada Kabupaten/ Kota, perlu dilakukan penyempu maan Peraturan Gubemur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PD No.13 Tahun 2008.
Peraturan Gubemur ini bertujuan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan agar langkah pemberian, pelaksanaan, monitoring dan pengawasan , pertanggu ngjawaban dan pelaporan Belanja Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dapat berjalan tertib, terarah dan terencana dengan baik dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a bersifat stimulan dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan dan mengatasi kesenjangan fiskal antar daerah serta pemerataan pembangunan di Kabupaten/ Kota. Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/ Kota dilakukan melalui rekening kas umum daerah Kabupaten/ Kota dan harus masuk dalam APED Kabupaten/ Kota yang bersangkutan. Belanja Bantuan Keuangan yang merupakan utang Pemerintah Daerah kepada Kabupaten/ Kota berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun sebelumnya, disalurkan setelah dialokasikan pada dokumen pelaksanaan anggaran SKPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2016/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Nomor 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016, menyatakan standar satuan
biaya untuk perjalanan dinas memperhatikan
aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi,
efektivitas, kepatutan dan kewajaran serta
rasionalitas;
b.
bahwa uang harian yang tercantum dalam
Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo 42 Tahun
2015 tentang Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun
2015 tentang Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo 42 Tahun 2015
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 903);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 455);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo 42 Tahun 2015
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 43);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Lampiran II Standarisasi Indeks Belanja
Barang dan Jasa angka 14.2 Uang Harian Perjalanan
Dinas Dalam Negeri, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
42 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 43)
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2018
PERBUP Kab. Blora No. 11 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Peraturan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
HIBAH - PERATURAN TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Peraturan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 17
Tahun 2017 tentang Peraturan Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017
tentang Peraturan Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 15 dan angka 17 Pasal 1, huruf a Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 17 Tahun 2017 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 21 Tahun 2014
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang
APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan bupati/walikota tentang Penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, paling lama 3 (tiga) hari disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, dilampiri RKPD, KUA dan PPAS yang disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD ;
b. bahwa penyampaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19650 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Badan Penyelenggaraa Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
13. Peraturan Pemerintah Norn or 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4416), se bagaimana telah diu bah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5268) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Kcuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 741) ;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351 ;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pembcrian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272) ;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
30. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan;
31. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diu bah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kernampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional ;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 84/PMK/07 /2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07 /2009;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 39 Tahun 2012 ;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2005 Nomor 1 Seri E), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E) ;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nornor 6 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lernbaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2005 Nomor 2 Seri E) ;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nornor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa (Lernbaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 8 Seri E) ;
41. Perda Kabupaten Pamekasan No 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Jatim (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 4 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2012 (Lem baran Daerah Kabu paten Pamekasan N omor 4 Seri E);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 3) ;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4) ;
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 9);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri D) ;
46. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 17 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 5 Seri D) ;
47. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri C);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor2 Seri C);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri B) ;
51. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 3 Seri D);
52. Perda Kabupaten Pamekasan No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Ka bu paten Parnekasan Tahun 2012 Nornor 1 Seri C);
53. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Parnong Praja (Lernbaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2012 Nomor 1 Seri D) ;
54. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Urnurn (Lembaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2012 Nornor 2 Seri C);
55. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nornor 14 Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Usaha (Lernbaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2012 Nomor 3 Seri C);
56. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lernbaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2012 Nornor 4 Seri C);
57. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 16 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minurn (Lernbaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Norn or 6) ;
58. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 21 Tahun 2013 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2013 Nornor 18);
59. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lernbaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nornor 18);
60. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nornor 19 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lernbaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2014 Nornor 5)
Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. l.560.088.105.596,85
2. Belanja Daerah Rp. l.803.972.008.531,46
(Defisit) = Rp. 243.883.902.934,6l
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 259.478.016.434,61
b. Pengeluaran Rp. 15.594.113.500,00
Pembiayaan Netto Rp. 243.883.902.934,61
Selisih Lebih Perhitungan Anggaran tahun Berkenaan Rp. 0,00;
Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan peru bah an APBD;
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.21 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, UU No.37 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.3 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No.86 Tahun 2017, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.70 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.14 Tahun 2016, Permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.12 tahun 2016, Perda No.28 tahun 2017, Perbup No.30 Tahun 2017, dan Perbup No.78 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018, perubahan tersebut dikarenakan adanya pergeseran objek belanja berkenaan dan pergeseran anatar rincian objek belanja dan objek belanja berkenaan pada OPD PPKD dan OPD Setda
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 21 Tahun 2018
perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 395
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar pelaksanaan pergeseran anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES Nomor 54 Tahun 2010; PERPRES Nomor 75 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2017; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 6 tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 12 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 21 Tahun 2021
PERUBAHAN – KEDUA – ATAS – PERATURAN – BUPATI – NIAS – BARAT – NOMOR – 1 – TAHUN – 2021 – TENTANG – PENJABARAN – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – KABUPATEN – NIAS – BARAT – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pergeseran anggaran yang dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD); bahwa berdasarkan usul beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat, yang pada prinsipnya mengajukan pergeseran anggaran dikarenakan pemindahan dan/atau pergeseran kode rekening belanja, serta penambahan dan/atau pergeseran anggaran pada belanja langsung;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/677/ KPTS/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan ini berisi tentang: Perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 5, 6, 7, dan Perubahan Kedua terhadap Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
7 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat