Mengubah : 1. Mengubah ketentuan Pasal 1; 2. Mengubah ketentuan Pasal 2; 3. Mengubah ketentuan Pasal 3; 4. Mengubah ketentuan Pasal 4;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat