Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan di Bidang Perhubungan Darat
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta sesuai ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.4 Tahun 1997; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Perhubungan Barat termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungut, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungut, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Pengawasan dan Instansi Pemungut, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN PURWOREJO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2006/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir pada Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Kemampuan Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah dalam pengembangan usaha, perlu adanya dukungan dan langkahlangkah
operasional pemberdayaan yang intensif dan terpadu dengan mem•
berikan penyertaan modal bergulir; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati Purworejo tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir Pada
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor : 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor : 8 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyertaan Modal Bergulir Pada
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
7 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 27, jdih.esdm.go.id: 9 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Yang Diperoleh Dari Survei Umum, Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2007.
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan Keputusan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD dilakukan paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan; bahwa Ranperda tentang APBD Kab Tegal Tahun 2007 belum ditetapkan menjadi Perda oleh Bupati tegal, dan sehubungan adanya kegiatan yang harus segera dilaksanakan maka perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal tahun 2007; bahwa DPRD Kab Tegal telah memberikan persetujuan Pelaksanaan Belanja Tidak langsung dan belanja Langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007 dengan Keputusan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Persetujuan Pencairan Dana Pelaksaan Program Kegiatan Mendahului APBD TA 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Mendahului Penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2006.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 27 Tahun 2006
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Pejabat Fungsional Penilik Pendidikan Luar Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2006/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Penilik Pendidikan Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pemberian Bimbingan dan Peningkatan Kemampuan Profesional Pendidikan di Luar Sekolah diperlukan adanya Pejabat Penilik untuk
memimpin dan mengelola pendidikan di luar sekolah dalam upaya meningkatkan mutu penriidikan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Penilik Pendidikan Luar Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor B Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tanun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Norn or 38 Tahun 1992; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15/KEP/M.PAN/312003; Keputusan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 04 Tahun 2002; Keputusan Mendiknas Nomor 082/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbanq Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Pengangkatan Penilik
Bab III Seleksi Calon Penilik
Bab IV Penetapan Nominasi
Bab V Berkas Pendukung
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 006 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 27 Tahun 2006
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di desa serta dalam upaya pengelolaan keuangan desa,
secara lebih berdaya guna dan berhasil guna maka perlu adanya pedoman
Keuangan Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005.
Peraturan ini mengatur keuangan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
Pemerintahan Republik Indonesia;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat