Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2006

Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2007.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007 tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2007.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
26 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2006
Tanggal Berlaku
27 Desember 2006
Sumber
BD.2006/No. 27
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan