apbd - pelaksanaan belanja melebihi penetapan
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2006/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2007.
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan Keputusan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD dilakukan paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan; bahwa Ranperda tentang APBD Kab Tegal Tahun 2007 belum ditetapkan menjadi Perda oleh Bupati tegal, dan sehubungan adanya kegiatan yang harus segera dilaksanakan maka perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal tahun 2007; bahwa DPRD Kab Tegal telah memberikan persetujuan Pelaksanaan Belanja Tidak langsung dan belanja Langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007 dengan Keputusan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Persetujuan Pencairan Dana Pelaksaan Program Kegiatan Mendahului APBD TA 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pelaksanaan Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Mendahului Penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung mendahului penetapan APBD Kab Tegal Tahun 2007 tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2006.
- 6 hal
|