Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 2006

Pembentukan Pengadilan Negeri Airmadidi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Airmadidi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
27
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
12 Desember 2006
Sumber
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 20 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan