Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 20 14 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap serta pihak lain di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Non Pegawai Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah, pemban gun an dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah dan atau dalam daerah, perlu cliberikan biaya perjalanan dinas. Peraturan Walikota Nomor 53 tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PegawaiNegeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Non Pegawai Serta
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02j2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Pembatalan Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
31 hlm; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Batu Tahun 2018 No 25/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak bagi Kendaraan Dinas jabatan dan operasional walikota, Wakil walikota dan bagian protokol dan rumah tangga Sekretariat Derah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan
efektifitas penggunaan anggaran untuk pemakaian kendaraan dinas bagi Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Walikota, Wakil Walikota, dan Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak bagi Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional Walikota, Wakil Walikota, dan Bagian
Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian BBM bagi Kendaraan Dinas.
Maksud dari Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian BBM sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan dari pengaturan tentang pemberian BBM
adalah agar penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional dapat efektif dan efisien serta tetap memberikan hasil yang optimal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2018
PERWALI Kota Semarang No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Percepatan Penuntasan Pembebasan Lahan Pekerjaan Penataan Permukiman Kampung Nelayan/Tepi Air Tambaklorok Kota Semarang, dibutuhkan dukungan dalam bentuk penyediaan anggaran pembebasan lahan; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran pembebasan lahan sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 sebelum dicantumkan dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan / atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan / atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara terlebih dahulu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat penjabaran dari peraturan sebelumnya mengenai lampiran kpde rekening belanja disertai dengan pelaksanaanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2018
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 610
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Walikota Nomor KPTS. 117/HK/III/2018 tentang Status Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Berdulir Pada badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam dan Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam Nomor 100/ND/BPKAD/III/2018 tanggal 28 Maret 2018, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2018
KesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Perwali Kota Cimahi No. 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Di Fasilitas Kesehatah Tingkat Pertama Dan Jejaringnya Di Kota Cimahi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Cimahi Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Dan Jejaringnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 23 Tahun 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2017 terdiri atas: 1. Pendapatan sebesar Rp. 2.288.550.678.418,82. 2. Belanja sebesar Rp. 2.283.031.685.052,45 sehingga mengahsilkan surplus sebesar Rp. 5.518.993.366,37. 3. Pembiayaan netto sebesar Rp. 179.156.846.880,22. Sisa Lebih pembiayaan anggaran
tahun berkenaan sebesar Rp. 184.675.840.246,59.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2018
tata cara penganggaran, pemberian dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pemberian dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penganggaran, pemberian dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang bantuan keuangan, penganggaran dan pengajuan bantuan keuangan, pencairan dana, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat