PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasał 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 11 Seri E Nomor 51), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 80 Seri E Nomor 51);
bahwa dengan adanya dinamika perubahan dan perkembangan keadaan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau dan diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata. Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mencabut peraturan sebelumnya mengenai dana desa yaitu mencangkup sumber dan besaran, pengalokaksian, pengelolaan, penyaluran, penggunaan, perubahan penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan Alokasi Dana Desa, serta sanksi yang digunakan sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 11 Seri E Nomor 51), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 80 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 80 Seri E Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana tclah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5277);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB III
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Angggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat ini tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 94 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Tahun 2010/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas pelayanan kepaoa rnasyarakat perlu diterapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum pada perangkat daerah yang melaksanakan tugas operasional
pelayanan publik di Kabupaten Blora; bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan badan layanan umum, maka perlu mengatur ketentuan pelaksanaanya dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalarr Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hunt: c atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Keuanqan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Bisnis dan Anggaran
Bab III DPA-BLUD
Bab IV Revisi
Bab V Pengelolaan Kas
Bab VI Pengelolaan Piutang
Bab VII Pengelolaan Utang
Bab VIII Investasi
Bab IX Kerjasama
Bab X Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab XI Pengelolaan Barang
Bab XII Surplus dan Defisit Anggaran
Bab XIII Penyelesaian Kerugian
Bab XIV Penatausahaan
Bab XV Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
76 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 94 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang disediakan rumah Negara sesuai
standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang
undangan; bahwa Pemerintah Daerah Kota Magelang belum dapat
menyediakan rumah negara dan kelengkapannya bagi
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang sehingga kepada yang
bersangkutan diberikan tunjangan perumahan
berdasarkan hasil kajian dan perhitungan dari Kantor
Jasa Penilai Publik Immanuel, Johnny dan Rekan
Nomor: 00026/KH/JMM-VII/2019 tanggal 30 Juli 2019
yang dituangkan dalam Laporan Final Jasa Konsultasi
Kajian Perhitungan Tunjangan Perumahan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang untuk Tahun 2020; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran
tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2020 diatur
dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa peraturan pelaksana terhadap Peraturan Presiden dapat diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penyelesaian Pekerjaan Pada Akhir Tahun Anggaran;
5. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan;
6. Keadaan Kahar;
7. Pembayaran Penyelesaian Pekerjaan Sampai Dengan Akhir Desember
Tahun Berkenaan;
8. Pembayaran Untuk Sisa Penyelesaian Pekerjaan Yang Dilanjutkan Pada
Tahun Anggaran Berikutnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Ngampin, Pojoksari, Tambakboyo,
Lodoyong, Kupang, Kranggan, Panjang, dan Baran di
Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
tambah uang untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ambarawa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 94 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2015 , perlu menetapkan Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 16) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 51)
Peraturan ini mengenai pedoman teknis pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sumber alokasi dana desa ; penghitungan alokasi ADD ; tata cara penyaluran dan pencairan ; penetapan alokasi dana desa ; pengelolaan ; tata cara pengalokasian ADD ; pertanggungjawaban , pelaporan dan pengawasan ; sanksi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat