Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat