Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 71 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
PERBUP Kab. Landak No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 96 ayat (4), pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan bagi hasil Pajak dan bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Taun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.119 Tahun 2019, Permendagri No.73 Tahun 2020, Perda Landak N0.5 Tahun 2019, Perda Landak No.12 Tahun 2020, Perbup No.88 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Jaminan Kesahatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Bagian Dri Hasil dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah
pada saat ini yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi nyata
dilapangan; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa peninjauan tarif ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah jenis kekayaan daerah Tanah dan Gedung/Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Lampiran IX nomor 1 huruf a dan nomor 2 huruf c dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 611);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2008 tentang Pengelolaan Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5).
Ketentuan Umum, Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan
secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk
kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menyusun
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, jaminan kesehatan nasional, bantuan operasional sekolah, transaksi non tunai, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengendalian pelaksanaan kegiatan, perubahan anggaran pendapatan
dan belanja daerah, pengawasan, penggunaan aplikasi simda keuangan berbasis online, tata cara penyelesaian kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
92 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 7 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten
Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4265); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Permerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6523); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8
Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Bumbu Tahun 2022 Nomor 8);
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Tahun 2022 Nomor 22);
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2022
tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2022 Nomor 30);
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN
DAERAH, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kodefikasi Pada Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa Bagan Akun Standar merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan kodefikasi akun yang menggambarkan struktur laporan keuangan secara lengkap dan Bagan Akun Standar digunakan dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada neraca saldo, dan penyajian pada laporan keuangan, Dan bahwa sehubungan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Sehingga untuk memberikan pedoman dalam melakukan kodefikasi akun yang menggambarkan struktur laporan keuangan secara lengkap, perlu disusun Kodefikasi pada Bagan Akun Standar, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kodefikasi pada Bagan Akun Standar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Bagan Akun Standar, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
240 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 93 Tahun 2018
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasał 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 11 Seri E Nomor 51), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 80 Seri E Nomor 51);
bahwa dengan adanya dinamika perubahan dan perkembangan keadaan, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau dan diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata. Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mencabut peraturan sebelumnya mengenai dana desa yaitu mencangkup sumber dan besaran, pengalokaksian, pengelolaan, penyaluran, penggunaan, perubahan penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan Alokasi Dana Desa, serta sanksi yang digunakan sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 11 Seri E Nomor 51), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 80 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 80 Seri E Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana tclah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5277);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB III
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Angggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat ini tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat