bahwa berdasarkan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam pasal 2 ayat (2) disebutkan Pajak Hotel dan Restoran dipisahkan pemungutannya menjadi Peraturan Daerah sendiri – sendiri; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000, maka perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas perlu disusun Peraturan Daerah Tentang Pajak Restoran;
Undang – undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pemungutan pajak, penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, dan SKPDN, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan khusus, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 dicabut.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa dengan beriakunya Undang-undang Nomor 34Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka materi dari Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan bermotor yang berlaku periu untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.9 Tahun 1985, UU No.14 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 82 Tahun 1999, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001 , Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan, Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Penetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Bagi Hasil Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 13 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2002
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 yang menetapkan bahwa pajak parkir adalah termasuk jenis pajak Kabupaten ; bahwa untuk memungut pajak sebagai mana huruf a, perlu diatur dengan peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999;UU No. 34 tahun 2000; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahn 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan No. 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan No. 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 6 Tahun 1989.
PERDA ini mengatur tentang Pajak Parkir yang dipungut atas setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan tempat parkir baik untuk dan atas nama sendiri atau untuk dan atas nama pihak lain yang menjadi tanggungannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Sarang Burung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan Daerah, obyek pengambilan sarang burung perlu diatur dan dipungut sebagai subyek pajak ; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tantang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemungutan obyek pajak baru selain yang limitatif ditentukan, dimungkinkan pemungutannya di Daerah sepanjana memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ; bahwa pemungutan pajak pongambilan/panen hasil sarang burung berdasarkan kajian sesuai kriteria layak ditetapkan sebagai pajak ; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahnun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989.
PERDA ini mengatur tentang Pajak Pengambilan Sarang Burung, dimana pajak dipungut atas setiap pengambilan hasil sarang burung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2001 perlu diubah dan disesuaikan lagi khusus mengenai besamya tarif, dan perimbangan bagi hasilnya;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan bemotor (Lembaran Daerah Nomor 1 Tahun 1998 Seri C), yang telah diubat pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah motor 3 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daeralt Propinsi Daerah Tingkat 1 Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 4), diubah lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH KALIMANTAN TENGAH NOMOR 1 TAHUN 1998 TENTANG BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat i Kalimantan Tengah Nomor 1 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Taliun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bemotor yang telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001, perlu diubah dan disesuaikan lagi khusus mengenai besarnya tarif dan perimbangan bagi hasilnya;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan bermotor (Lembaran Daerah
Nomor 1 Tahun 1998 Seri A), yang telah diubah pertama kali dengan
Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Peraturan Daeralt Propinsi Daerah Tingkat I
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan
Bermotor (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 3), diubah lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat