Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan bermotor (Lembaran Daerah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A), yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daeralt Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 3), diubah lagi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat