Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 76 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, perlu adanya kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan; b. bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
105 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 65 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG SUSUANAN NAMA DAN KODE REKENING PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Susunan Nama Dan Kode Rekening Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 77 ayat (12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun naman dan rekening yang sesuai dengan kebutuhan objektif dan nyata sesuai karakteristik daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003,m UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2007, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008,.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Nama dan Kode Rekening; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 174 ayat (1) Perda No. 1 Tahun 2022 Dan Perbup Majalengka No. 29 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Pemda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Akuntansi Pemerintah Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 93 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Perwako Pekalongan No 93 Tahun 2018 perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan prundangan yang berlaku khususnya pada bagian yang mengatur aset lain-lain, klasifikasi pendapatan dan belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut, perubahan kebijakan akuntansi pemerintah daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan lampiran Perwako Pekalongan No 93 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Peraturan walikota Pekalongan No 93 Tahun 2018 diubah.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 65 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 36 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 71 Thaun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 64 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No 90 Tahun 2019,Permendagri No 108 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 47 Tahun 2021, Permenkeu No 231/PMK.05/2022 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan akuntansi, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Terdiri dari 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal kodefikasi akun dokumen anggaran belum sesuai dengan Bagan Akun Stantar (BAS), Pemerintah Daerah melakukan konversi dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Sragen Nomor 13 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro, Keputusan Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen Nomor 900/308/116/2016 tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong, dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 77 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai dan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/Pmk.05/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yaitu tentang kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 66 Tahun 2016
PERBUP Kab. PALI No. 064 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah PALI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pasal 4 dan 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan. Penerapan SAP berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; OO No. 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Keppres No. 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 72 Tahun 2004; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten PALI dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi kebijakan akuntansi pemerintah daerah adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh pemerintah daerah sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran, antar periode maupun antar entitas. Diatur tentang kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah PALI
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 301
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Konut Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konut
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyempumaan penerapan Standar Akuntansi Pemerintaban yang berbasis akrual yang dapat mengbasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang memadai dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan perubaban dan penyesuaian terbadap beberapa substansi materi yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tabun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tabun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI No. 4389); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tabun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara RI Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4689 ); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tabun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tabun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2010 Nomor 4614);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubab terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tabun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tabun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tabun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerab.
Kebijakan Akuntansi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
58 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 9 Tentang Akuntansi Aset
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya
kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan
dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi
tentang Akuntansi Aset;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan
Akuntansi Nomor 9 tentang Akuntansi Aset;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 9 tentang akuntansi aset dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
107 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat