KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD.2020/No. 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 93 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Perwako Pekalongan No 93 Tahun 2018 perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan prundangan yang berlaku khususnya pada bagian yang mengatur aset lain-lain, klasifikasi pendapatan dan belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut, perubahan kebijakan akuntansi pemerintah daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan lampiran Perwako Pekalongan No 93 Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
- Peraturan walikota Pekalongan No 93 Tahun 2018 diubah.
- 3 hlm
|