Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sukamara guna memberikan dan meningkatkan
pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Sukamara,
maka perlu pembangunan dan pengembangan sarana dan
prasarana serta biaya operasional. Guna mendukung upaya Perusahaan Daerah Air Minum,
Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu melakukan penyertaan
modal.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
MODAL;
BAB IV
PENYERTAAN MODAL;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VII
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2010
IZIN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, TEMPAT MAKAN DAN JASA BOGA
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2010 / No.7
Peraturan Daerah (Perda) tentang IZIN USAHA RESTORAN, RUMAH MAKAN, TEMPAT MAKAN DAN JASA BOGA
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam melaksanakan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pengembangan pembangunan daerah yang semakin pesat dan daya saing dibidang Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga haruslah disesuaikan dengan kondisi pada saat ini. Bahwa salah satu yang menjadi wewenang Daerah Kabupaten Nunukan sebagai Daerah otonom mempunyai kewenangan Khususnya di bidang kepariwisataan salah satunya tentang izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan Dan Jasa Boga , maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa Dampak Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan definisi dari restoran, rumah makan, dan jasa boga, serta jenis usaha yang termasuk dalam kategori ini. Mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha untuk mendapatkan izin, termasuk dokumen administrasi, lokasi, dan izin kesehatan. Mengatur kewajiban pengusaha dalam menjaga kebersihan, kualitas makanan, dan keamanan pangan. Menyediakan ketentuan mengenai sanksi bagi pengusaha yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Rumah Makan/Restoran dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan Satuan Pembinaan dan Pengawasan Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No.13 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No.6 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengelolaan barang milik daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Barang Milik Daerah;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran;
6. Pengadaan;
7. Penerimaan Dan Penyaluran;
8. Penggunaan;
9. Pemanfaatan;
10. Pengamanan Dan Pemeliharaan;
11. Penilaian;
12. Penghapusan;
13. Pemindahtanganan;
14. Penatausahaan;
15. Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan;
16. Pembiayaan;
17. Tuntutan Ganti Rugi;
18. Ketentuan Lain-Lain;
19. Ketentuan Peralihan; dan
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6, LL KOTA PONTIANAK : 47 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Pajak, Pendaftaran Dan Pelaporan Wajib Pajak Dan Objek Pajak, Pemungutan Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Pengawasan, Sanksi Administratif, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Pajak yang masih terutang Peraturan Daerah mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutangnya pajak..
11 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2011 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas
dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah
daerah dengan DPRD ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
ndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2010
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Banyumas yang berada di dalam dan di luar Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur mengenai setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialam i nya kepada Dinas dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2005 dicabut
114 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, tertib niaga,
kelancaran distribusi barang serta untuk mendorong peningkatan
investasi dalam hal penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan,
Tanda Daftar Perusahaan, dan Tanda Daftar Gudang sebagai
legalitas usaha di bidang perdagangan perlu diberikan kemudahan
dan keseragaman sehingga dapat meningkatkan kelancaran
pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Surat Izin
Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Tanda Daftar
Gudang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang objek dan subjek, jenis, kewajiban serta tempat perizinan dan pendaftaran, perizinan dan pendaftaran serta pengecualian dan larangan, kewenangan penerbitan perizinan dan pendafataran di bidang perdagangan, penyimpanan barang, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2003 dicabut.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat