bahwa sektor hiburan saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat untuk memenuhi kebutuhan hiburan masyarakat, pajak hiburan merupakan sumber potensi daerah yang dapat dipungut dari pelaku usaha hiburan dalam rangka mendukung kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan wujud pelayanan kepada masyarakat;bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Hiburan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan subjel Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Perhitungan Pajak;wilayah Pemungutan;Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;Surat Pemeberitauan Pajak Daerah;Pemungutan Pajak;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kedaluwarsa Penagihan;Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kedaluwarsa;Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak;Pembkuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan Pajak;Ketentuan Khusus;Pembinaan dan Pengawasan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan yang
memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah
sehingga harus optimal dalam pemungutannya;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama dalam
rangka penyempurnaan dan tertib pelaksanaan pemungutan maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sudah tidak sesuai, oleh
karena itu perlu dilaksanakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 1 Tahun 201 1 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peratutan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang ketentuan umum, Objek Pajak Hotel, kewajiban pengusaha hotel, Objek Pajak Restoran, Tarif Pajak Restoran, Objek Pajak Hiburan, kewajiban pengusaha hiburan, Objek Pajak Reklame, Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak., tata cara pelaporan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan dan pembebasan ketetapan pajak serta penghapusan atau pengurangan sanksi administratif dan ketentuan khusus,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, penataan, dan pengendalian atas setiap kegiatan mendirikan, merubah, dan/atau menambah bangunan yang
dilakukan oleh orang pribadi atau badan dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu mengatur ketentuan mengenai izin mendirikan bangunan;bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi izin mendirikan bangunan merupakan jenis retribusi yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2011, tanggal 6 April 2011, terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01013/ KUM/2011, tanggal 5 Juli 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-435/MK.7/2011, tanggal 12 Mei
2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 31 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mngatur Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi;Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur, dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaan Dan Tempat Pembayaran;Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administratif, Dan Tata Cara Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Morowali Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Morowali Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diadakan Perubahan;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2017, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Morowali Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsenLif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diadakan Perubahan, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Morowali Nomor 4l Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Morowali (Berita Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2016 Nomor 41)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan
memperhatikan tujuan pemakaian rumah dinas, maka perlu adanya penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah khususnya terhadap rumah dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapi Peraturan Bupati tentang Perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2018
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (l) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasai 73 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK .07 /2013, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Dimuat tentang ketentuan umum, pembayaran bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila
terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan pajak rokok yang telah diperhitungkan pada triwulan
sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakaa ketentuan pasal 75
Peraturar Daerab Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah denean
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2014
tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2O1i tentang pajak Daerah Kota
Cimahi, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentans
Penghapusan San ksi Adminisrratif pajak bumi dan
Bangunan Perkotaan Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011
mengatur tentang penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. ASURANSI; 8. WILAYAH PEMUNGUTAN; 9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG; 10. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 11. SANKSI ADMINISTRATIF; 12. TATA CARA PENAGIHAN; 13. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN; 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat