Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2018

Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Dimuat tentang ketentuan umum, pembayaran bagi hasil.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
30 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2018
Tanggal Berlaku
30 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 22
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan