Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000
tentang Badan Perwakilan Desa dengan segala perubahannya
dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu mengatur kembali Badan
Permusyawaratan Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan BPD, kedudukan, fungsi, dan wewenang BPD, hak dan kewajiban BPD, keanggotaan, pencalonan, penetapan dan pemberhentian, alat kelengkapan BPD, rapat-rapat BPD, kedudukan keuangan BPD, larangan anggota BPD, tindakan penyidikan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2003 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2024
1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
2. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang- Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan pemerintahan
dan Pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Perda ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Hal pokok yang diatur yaitu:
1. Jenis Pajak Daerah
2. Tarif Pajak
3. Jenis Retribusi Daerah
4. Tarif Retribusi
5. Pemungutan Pajak dan Retribusi
6. Insentif Pemungutan Pajak
7. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi
8. Kerahasiaan Data Wajib Pajak
9. Penyidikan
10. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
2. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/ Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun
2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun
Anggaran 2024 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah
Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah serta beberapa
rekening belanja yang bersifat wajib dan mengikat pada
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengalami
kekurangan penyediaan anggaran, perlu melakukan
pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran,
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi,
antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar
kelompok, antar jenis, antar objek dalam jenis yang sama,
antar rincian objek dalam objek yang sama dan antar sub
rincian objek dalam rincian objek yang sama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran V dan perubahan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023 diubah.
183 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan Usaha Mikro merupakan bagian
integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan,
peran dan potensi strategis untuk mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan
pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja,
pengentasan kemiskinan dan memajukan pembangunan
di Daerah; bahwa dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro yang mempunyai kedudukan dan peran strategis
dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten
Purbalingga, diperlukan peranan Pemerintah Daerah
Kabupaten dalam mendorong dan memberi pelindungan
serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu
mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan
ekonomi di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, salah satu urusan
pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah adalah urusan Koperasi dan Usaha
Mikro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan,
Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Pengembangan Usaha Mikro, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodefensiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pencegahan dan
Pengendalian Penyakir Menular Tuberkulosis, Kusta, Human lmmunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Perda Kab. Gowa Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Tim Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Pelanggar, Pelanggaran, Peringatan Lisan/Teguran Lisan, Peringatan Tertulis/Teguran Tertulis, Pembongkaran, Denda Administratif, Uang Paksa, Uang Jaminan, Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodeficiency Virus,
Acquired Immune Deficiency Syndrome, Masyarakat. Ruang Lingkup Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pencegahan Penyakit Menular TB, Kusta, HIV-AIDS. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN TEGURAN LISAN. BAB IV TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN TEGURAN TERTULIS. BAB V TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN PENCABUTAN SEMENTARA IZIN PROFESI. BAB VI TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DENGAN PENGHENTIAN ATAU PENUTUPAN PENYELENGGARAAN USAHA DAN PROFESI. BAB VII DENDA ADMINISTRATIF. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 2 Tahun 2023
penyerahan-prasarana sarana dan utilitas-perumahan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dari Pengembangan ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan, salah satunya adalah perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas, maka setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai dan dalam rangka memberikan jaminan ketersedian keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah
Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 103 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan. Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, perumahan, Penyedian PSU Perumahan, persyaratan dan tata cara penyerahan PSU perumahan, pemanfaatan dan pengelolaan prasarana sarana dan utilitas, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Kab. Gowa 2022 No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah digunakan sebagai pedoman
penetapan dan pengelolaan keuangan Daerah; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Oaerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 02 bulan September tahun 2022; Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republlk Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengertian Daerah, Bupati, Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah. APBD tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp1.931.048.285.379,00,- bertambah Rp189.250.553.361,00 sehingga menjadi Rp2.120.298.838.740,00. Anggaran pendapatan daerah, bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan asli daerah, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain lain pendapatan asli daerah yang dipisahkan. Pendapatan transfer bersumber dari transfer pemerintah pusat, transfer antar daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah, dana darurat, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggaran belanja daerah, terdiri atas: belanja Operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer. Belanja operasional, bersumber dari: belanja pegawai, belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal, bersumber dari : belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja Modal Aset tetap lainnya. Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak,, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ini, Keadaan darurat meliputi bencana alam, pelaksanaan operasi, kerusakan sarana, Keperluan mendesak. Uraian lebih lanjut APBD, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah Kabupaten Gowa ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati Temanggungg Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non Jaminan Kesehatan Masyarakat (Non Jamkesmas) di Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2013 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Temanggung Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Kesepakatan Bersama
antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan
Pemerintah Kabupaten Temanggung tentang
Pengelolaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Provinsi Jawa Tengah maka Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non Jaminan
Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan
Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
26 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73
Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun
2012; Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah Nomor 441.91/06/20.1/4.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Temanggung yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, dengan maksud membantu yang membutuhkan biaya perawatan di Puskesmas atau rumah sakit. Serta menetapkan sasaran kegiatan, persyaratan penerima bantuan, besaran bantuan, paket manfaat pelayanan kesehatan, pelayanan yang dibatasi, pelayanan yang tidak dijamin, dan tata laksana kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Bupati inimulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Temanggungg Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
Non Jaminan Kesehatan Masyarakat (Non Jamkesmas) di Dinas
Kesehatan Kabupaten Temanggung Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 3) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat