Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Temanggung yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, dengan maksud membantu yang membutuhkan biaya perawatan di Puskesmas atau rumah sakit. Serta menetapkan sasaran kegiatan, persyaratan penerima bantuan, besaran bantuan, paket manfaat pelayanan kesehatan, pelayanan yang dibatasi, pelayanan yang tidak dijamin, dan tata laksana kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat