TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA DI KAB. REMBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu tata cara pembentukan pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Pelaksanaan PEmbentukan Pengelola Kegiatan DBM EKS PNPM-MPd Menjadi BUM Desa Bersama; Penyelesaian Permasalahan; Persiapan dan Pelaksanaan Peralihan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama; Pembinaan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama; Pengawasan dan Evaluasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama; Organisasi, Pengurus, dan Pegawai BUM Desa Bersama; Pegawai BUM Desa Bersama; Gaji dan Tunjangan; Modal, Aset dan Tambahan Modal BUM Desa Bersama; Tata Kelola Penyelenggaraan BUM Desa Bersama Hasil Pembentukan dari Pengelola Kegiatan DBM EKS PNPM-MPd; Pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir masyarakat; Unit Usaha BUM Desa Bersama Selain Dana Bergulir Masyarakat; Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Kerjasama BUM Desa Bersama; Pembagian Hasil Usaha; Laporan Evaluasi dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Penutupan Unit Usaha; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 390
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas PerhubunganKabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 35 Tahun 2018tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas PerhubunganKabupaten Buton.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
berlakuPeraturan Bupati Buton Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 235)
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 terdapat poin yang harus dilakukan reviu terlebih dahulu oleh APIP dan Hasil reviu menjadi salah satu dasar pemerintah daerah untuk menganggarkan dalam perubahan perkada tentang penjabaran APBD, dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Perlu melakukan Penyusunan dan
Perubahan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah yang diatur oleh
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 57 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah,
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah,
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 21 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Subang
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Permukaan Bumi Berupa Tanah dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta berdasarkan hasil peninjauan harga pasar tanah di Gampong-Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Permukaan Bumi Berupa Tanah dan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2016; PermenKeu No. 208/PMK.07/2018; Perbup Aceh Utara No. 26 Tahun 2014; Perbup Aceh Utara No. 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Klasifikasi dan Besarnya NJOP, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - TAHUN 2022 - APARATUR NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2022 KEPADA APARATUR NEGARA DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Asahan Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang: ketentuan umum, Pemerintah Daerah, Aparatur Negara, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya, Gaji Ketiga Belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juli, ketentuan dapat menerima lebih dari 1(satu) Tunjangan Hari Raya, Dalam hal Aparatur Negara sesuai ketentuan dapat menerima lebih dari 1 (satu) Gaji Ketiga Belas, Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Standar Operasional Prosedur Izin Penelitian di Kabupaten
Sragen
Peraturan Bupati Sragen Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi
Pelayanan Izin Penelitian Online di Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, Izin Kuliah Kerja Nyata dan Izin Praktik Kerja Lapangan di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan
Surat Keterangan Penelitian, Bupati melalui Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
menerbitkan Surat Keterangan Penelitian; bahwa untuk tertib administrasi dan pengendalian pelaksanaan penelitian dalam rangka kewaspadaan dini,
perlu dikeluarkan Surat Keterangan Penelitian, Izin Kuliah
Kerja Nyata dan Izin Praktik Kerja Lapangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian,
Izin Kuliah Kerja Nyata dan Izin Praktik Kerja Lapangan di
Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 64 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Kedudukan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Surat Keterangan Penelitian
Bab V Izin Kuliah Kerja Nyata
Bab VI Izin Praktik Kerja Lapangan
Bab VII Rekomendasi SKP/Izin KKN/Izin PKL
Bab VIII Penerbitan SKP/Izin KKN/Izin PKL Secara Online
Bab IX Bentuk Tata Naskah
Bab X Pemantauan dan Evaluasi
Bab XI Pelaporan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 40 Tahun 2018 dicabut.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2022
STRATEGI KOLABORASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DENGAN PENDEKATAN INCREMENTAL PLANNING PADA KAWASAN TERDAMPAK ROB-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur dengan Pendekatan Incremental Planning pada Kawasan Terdampak Rob
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan
Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal – Pemalang, Kabupaten Demak merupakan salah satu Daerah Percepatan Pembangunan Ekonomi yang termasuk dalam kawasan Kedungsepur;
b. bahwa sesuai dengan visi misi Bupati Demak sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026, untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi regional dan nasional, perlu dilakukan penanganan Kawasan terdampak rob di wilayah Kabupaten Demak;
c. bahwa pelaksanaan penanganan rob di wilayah Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dilakukan oleh perangkat daerah masih bersifat parsial, sehingga perlu strategi kolaborasi Pembangunan Infrastruktur dengan Pendekatan Incremental Planning Pada Kawasan
Terdampak Rob;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Dengan Pendekatan
Incremental Planning Pada Kawasan Terdampak Rob;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Para Pihak Penyelenggara Strategi Kolaborasi; Tahap Pelaksanaan Strategi Kolaborasi; Arah Kebijakan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa sehubungan adanya perubahan komponen pada analisis standar belanja Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, perlu dilakukan
perubahan,
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
Mengingat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3 Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5 Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran kode barang 1 2 2 01 01 32 005 Bangunan Fasilitas Umum Lainnya dan kode barang 1 3 4 02 06 05 007 Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap peraturan Bupati Ngawi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 200 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil;
e. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan;
f. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat