Peraturan ini mengubah ketentuan pada: - Pasal 13 - Pasal 15 ayat (3) dan ayat (4) - Pasal 16 ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6) - Pasal 17 - Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) - Pasal 20 - Pasal 21 ayat (1), ayat (2) - Pasal 27 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) - Pasal 29 ayat (1), ayat (6), ayat (10), ayat (17) - Pasal 30 ayat (1), ayat (5) - Pasal 31 ayat (1), ayat (2) - Pasal 38 - Pasal 39 ayat (1), ayat (2) - Pasal 40 ayat (1), ayat (6) - Pasal 45 ayat (1), ayat (3) - Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat