STRATEGI KOLABORASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DENGAN PENDEKATAN INCREMENTAL PLANNING PADA KAWASAN TERDAMPAK ROB-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur dengan Pendekatan Incremental Planning pada Kawasan Terdampak Rob
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan
Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal – Pemalang, Kabupaten Demak merupakan salah satu Daerah Percepatan Pembangunan Ekonomi yang termasuk dalam kawasan Kedungsepur;
b. bahwa sesuai dengan visi misi Bupati Demak sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026, untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi regional dan nasional, perlu dilakukan penanganan Kawasan terdampak rob di wilayah Kabupaten Demak;
c. bahwa pelaksanaan penanganan rob di wilayah Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dilakukan oleh perangkat daerah masih bersifat parsial, sehingga perlu strategi kolaborasi Pembangunan Infrastruktur dengan Pendekatan Incremental Planning Pada Kawasan
Terdampak Rob;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Dengan Pendekatan
Incremental Planning Pada Kawasan Terdampak Rob;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Para Pihak Penyelenggara Strategi Kolaborasi; Tahap Pelaksanaan Strategi Kolaborasi; Arah Kebijakan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
- 9
|