APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dalam pemberian hibah dan bantuan sosial, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Batuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019, perlu diubah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019 , yaitu Pasal 17 ayat 4a, Pasal 19 ayat 5a, Pasal 27, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 62 dan Pasal 64.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2020
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2020/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub No.83 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2019; Perda kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.83 Tahun 2016
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 23 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas Badan Kesbangpol diatur dengan Peraturan Gubernur
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentag Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor 21), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2020
TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - PROVINSI JAMBI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 26
TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN
SOSIAL PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560), maka
untuk efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan
belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah
Provinsi Jambi, dipandang perlu merubah kedua kalinya
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 26 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Provinsi Jambi
UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 24 Tahun 2007; UU 11 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 jo. UU 9 Tahun 2015; PP 2 Tahun 2012; Permendagri 32 Tahun 2011 jo. Permendagri 99 Tahun 2019; Pergub 57 Tahun 2011 jo. Pergub 34 Tahun 2013
Pergub tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait pemberian hibah dan bantuan sosial pada pemerintah provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH PROVINSI
JAMBI
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Riau No. 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Menengah Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Dan Swasta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional dan mewujudkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun yang layak,
bermutu, ramah anak dan bebas pungutan, pemerintah Provinsi Riau menyediakan bantuan biaya pendidikan berupa bantuan operasional sekolah daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, dan agar pelaksanaan bantuan operasional sekolah dapat lebih efektif, efisien dan akuntabel, perlu dibuat suatu pedoman pelaksanaan bantuan operasional sekolah daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDIKBUD No. 80 Tahun 2013, PERDA Provinsi Riau No. 5 Tahun
2018.
Pergub ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Riau (BOSDA) agar lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Dimana terdapat dasar penghitungan alokasi anggaran dana BOSDA. pengelompokkan, penyaluran, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN DANA BAGI HAFIDZ/HAFIDZAH DAN GURU TAHFIDZ AL-QURAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin akuntabilitas dan tertib pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Bagi Hafidz/Hafidzah dan Guru Tahfidzh Al Quran, perlu Petunjuk Teknis yang ditetapkan dengan suatu peraturan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahu 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Trahun 2011, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 77 Tahun 2019
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian bantuan dana bagi hafidzh/hafidzah dan guru hafidzh, pembayaran bantuan dana bagi hafidzh/hafidzah dan guru hafidzh, monitoring dan pengawasan, wisuda, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub ini terdiri dari 5 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN LANGSUNG PANGAN DAERAH DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan implikasi Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan perekonomian, dengan fokus pada belanja jaring pengaman sosial, serta pemulihan perekonomian masyarakat yang terkena dampak dan untuk melaksanakan penanggulangan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin akibat kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 serta untuk memperkuat ekonomi masyarkat dan penyediaan bahan pangan, dibutuhkan pemberian bantuan langsung pangan derah untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat daerah yang terkena dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; UU No.38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.114/II/III/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam memberikan pedoman bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada desa maka Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018,
PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019, PERGUB Riau No. 55 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB Riau No. 56 Tahun 2015.
Pergub ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa, sebagai berikut:
1. ketentuan pasal 1 diubah;
2. ketentuan pasal 5 diubah;
3. ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 7 diubah;
4. ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) pasal 10 diubah;
5. ketentuan ayat (3) pasal 11 diubah;
6. ketentuan pasal 12 diubah; dan
7. ketentuan pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (41) dan
Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor I
Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan
Kebakaran Hutan dan atau Lahan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Prosedur Tetap Kriteria
Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando
Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dag Lahan di
Provinsi Riau
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; dan Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2015 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
Lamp. : 41 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi korban bencana, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana perlu diubah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, yaitu Pasal 1, Pasal 4 ayat (3), Pasal 5, Pasal 12 dihapus, Pasal 13, 14, 15 dan 16, menyisipkan Pasal 16A, dan Ketentuan Bab IV Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat