Dalam Peraturan Ini berisi 8 (Delapan) bab dan 27 (Dua Puluh Tujuh) pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pengelolaan Dan Penerima;Alokasi Anggaran; Penatausahaan; Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bosda;Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat