Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah telah diundangkan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan teknis dalam
pengelolaan keuangan daerah serta penyesuaian dengan
Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan
Prosedur pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49
Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan BAB III Huruf E angka 6 dan 7, perubahan Ketentuan BAB VII huruf F angka 1 dan 2, perubahan Ketentuan BAB VII huruf G, perubahan Ketentuan BAB IX huruf C, perubahan Ketentuan BAB IX huruf D, perubahan Ketentuan BAB X huruf H, perubahan Ketentuan Lampiran A. I. Kode dan Klarifikasi Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 diubah.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri
a. bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus dan guna menghadapi dinamika perekonomian yang cepat, perlu peningkatan penanaman modal dengan menciptakan iklim yang kondusif, promotif, memberi kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kudus;
b. bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan guna menumbuhkembangkan investasi termasuk usaha kecil, menengah, besar, dan koperasi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus berwenang mengatur kebijakan penyelenggaraan dan pelayanan penanaman modal di daerahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
11. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
21. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
23. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi tentang pengertian istilah yang dipergunakan dalam Perda, Asas, Tujuan dan Sasaran Penanaman Modal, Kewenangan Penanaman Modal yang meliputi promosi Penanaman Modal, pelayanan Penanaman Modal, pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal, pengelolaan data dan sistem informasi Penanaman Modal dan penyebarluasan, pendidikan, dan pelatihan Penanaman Modal, Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal meliputi Pelayanan Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Non Perizinan Penanaman Modal, Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab Penanaman Modal dan Lokasi Penanaman Modal, Fasilitas Penanaman Modal, Penyelenggaraan Pengendalian Penanaman Modal, Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong No. 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sorong No. 3 Tahun 2015; dan Perda Kabupaten Sorong No. 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa Peraturan Daerah Tahun 2013 belum cukup mengatur tentang objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sesuai dengan potensi kekayaan daerah Kabupaten Pesawaran
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dalam rangka menyesuaikan perkembangan potensi kekayaan daerah Kabupaten Pesawaranperlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daera
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. turan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
4. Ketentuan Pasal 20 diubah
5. DiantaraPasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Pada Saat Peraturan Daerah ini berlaku, Ketentuan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm, Penjelasan 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Daerah Sumenep Tahun 2016 Nomor 10);
9. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Daerah Sumenep Tahun 2016 Nomor 43).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi UPT pada Dinas Sosial; Tugas dan Fungsi UPT Rehablitasi Sosial, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja yang wajib disusun oleh Kepala UPT; Pengisian Jabatan Kepala UPT dan Sub Bagian TU yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati im mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Serita Dacrah Kabupaten Sumencp Tahun 2009 Nomor 405) scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bu pati Sumenep Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (Serita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga perlu dilakukan upaya untuk menjamin terpeliharanya derajat kesehatan manusia seutuhnya;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan seluruh masyarakat Kota Padang Panjang, maka perlu diberikan jaminan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Penduduk yang belum termasuk sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat diikutsertakan dalam Program Jaminan Kesehatan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah, Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Padang Panjang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Pelayanan
Bab IV Sistem informasi
Bab V Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Sasaran dan Tempat Pelayanan
Bab VII Premi
Bab VIII Manfaat
Bab IX Pembiayaan Jaminan Kesehatan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin ketersediaan barang/jasa
yang lebih bermutu, lebih murah, serta proses pengadaan
yang lebih sederhana, cepat serta mudah menyusaikan
dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran
pelayanan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan
transparan,perlu mengatur jenjang nilai pengadaan
barang/ jasa pada puskesmas berdasarkan peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu
mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa
pada Puskesmas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang
dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota
Banjarbaru, sebagai berikut: pengadaan barang dan/ atau jasa dengan nilai sampai dengan
Rp.200.000.000,- dapat dilakukan dengan metode
pengadaan langsung (nilai sampai Rp.10.000.000,00 menggunakan nota/bukti pembelian, nilai di atas Rp.10.000.000,00 sampai Rp.50.000.000,00 menggunakan kuitansi, nilai di atas Rp. 50,000.000,00 sampai Rp. 200.000.000,00 menggunakan Surat Perintah Kerja/SPK); pengadaan barang danjatau jasa dengan nilai diatas RP. 200.000.000, sampai dengan nilai Rp. 500.000.000,00 (lima
Ratus juta rupiah) dilakukan dengan metode Pelelangan Sederhana; pengadaan barang danjatau jasa dengan nilai diatas Rp. 500.000.000,00 dengan metode Pelelangan Umum; pengadaan Jasa Konsultansi dengan
nilai sampai dengan Rp10.000.000,00 dapat dilakukan dengan menggunakan kuitansi pembayaran; pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai di atas Rp. 10.000.000,00 sampai dengan Rp. 50.000.000,00 dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK); pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai lebih dari Rp. 50.000.000,00 dapat dilakukan dengan Metode Seleksi
Sederhana; dan pengadaan Jasa Lainnya mengikuti metode pengadaan jasa konsultansi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat