Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017

Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Luar Negeri
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Luar Negeri
Bentuk Singkat
Permenlu
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BN 2017/ NO. 463; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Luar Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 763 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan