Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam
Diktum PERTAMA, Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan
Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka
Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah melakukan
penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja
daerah yang selanjutnya selisih dari anggaran hasil
penyesuaian terse but digunakan untuk mendanai
pencegahan dan penanganan dampak pandemi COVID-19 di
Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan ketentuan dalam Diktum KEENAM
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tanggal9 April 2020 tentang Percepatan
Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, bahwa
penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja
daerah, dilakukan
dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Aggaran
2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD,untuk
selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung
dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Daerab Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun
2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 diubah. Perubahan Keempat atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah tercantum dalam
Lampiran I. Perubahan Keempat atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah terhadap beberapa SKPD dirinci
lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pelaksanaan Perubahan Keempat atas Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini
dituangkan lebih lanjut dalam Dolrumen Pelaksanaan Perubahan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berbasis Desa dan Kelurahan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
penyebaran pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease
2019(COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Lombok Timur yang berskala Desa dan Kelurahan, diperlukan langkah-langkah secara masif dan komprehensif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19 di Desa dan kelurahan.
b. meningkatkan antisispasi perkembangan penyebaran COVID-19; dan c. memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Khusus dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan COrona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dibuatkan pedoman Standar Biaya Khusus belanja tidak terduga yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang secara fungsional terkait dengan antisipasi dan penanganan dampak COVID 19;
b. bahwa standar biaya khusus sebagaimana dimaksud pada huruf a sebagai pedoman penyusunan rencana kerja, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pada program dan kegiatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Solok Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Khusus Dalam Rangka Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP Pengganti UU No 1 Tahun 2020; PP No 68 Tahun 1999; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2020; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perbup Solok Selatan No 10 Tahun 2014; Perbup Solok Selatan No 11 Tahun 2014; Perbup Solok Selatan No 1 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat III Bab, 5 Pasal, dan II Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Satuan Biaya Khusus; Bab III Ketentuan Penutup. Standar satuan biaya khusus adalah standar satuan biaya khusus belanja tidak terduga untuk penganggaran dan pendanaan yang diperlukan untuk keperluan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 di Kabupaten Solk Selatan. Standar satuan biaya khusus dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang secara fungsional terkait dengan antisipasi dan penanganan dampak COVID 19, beupa tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam rencana kebutuhan belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Khusus Dalam Rangka Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2O19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
Untuk pencegahan penyebaran wabah corona virus Disease 2019 di Kabupaten Karo, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Dan untuk melaksanakan ketentuan lll-2.g dan ketentuan V. 25 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu mengatur penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk mendanai keadaan darurat dan keperluan mendesak. Serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan corona virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu pengaturan mengenai belanja tidak terduga, penjadwalan ulang atas program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan/atau memanfaatkan uang kas yang tersedia dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 20I9; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; belanja tidak terduga, penjadwalan ulang atas program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berjalan, pemanfaatan kas yang tersedia, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA NON ALAM PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (¬Covid-19) di seluruh wilayah Republik Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Belitung sebagaimana telah ditetapkan menjadi bencana nasional non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/184/KEP/BPBD/2020, telah berdampak pada keadaan social dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung, sehingga perlu dilakukan upaya pengamanan dan pengurangan dampak tersebut dengan memberikan bantuan berupa Kebutuhan Bahan Pokok kepada masyarakat yang terdampak di Kabupaten Belitung dengan kriteria yang ditentukan sesuai dengan dampak sosial ekonomi yang ada.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana non alam penyebaran wabah corona virus disease 2019 di Kabupaten Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun ketentuan yang diatur adalah tentang tujuan dan kriteria bantuan, tim koordinasi, pelaksanaan, pembiayaan dan pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2020
BANTUAN MODAL USAHA BAGI KOPERASI DAN PELAKU USAHA MIKRO YANG TERDAMPAK COVID-19 - Petunjuk Teknis
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. No. 2020/14, LL Kab Kep Aru : 12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis penyaluran Bantuan Modal Usaha bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan oleh World Health Organization sebagai pandemi global dan telah berdampak pada menurunnya produktifitas sektor Koperasi dan Usaha Mikro secara signifikan sehingga membutuhkan intervesi Pemerinntah Daerah berupa kebijakan yang tepat, cepat dan akurat dengan memberikan dana stimulus bagi para pelaku usaha. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penanganan Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauab Aru tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lombok Tengah No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor 12)
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabuapten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan belanja tidak terduga untuk penanganan wabah bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah dipandang perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaannya sebagai dasar agar dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Wabah Virus Corona Disesae 2019 (COVID-19) di Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 _ tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 _ tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/ 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2007 Nomor 1); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2016 Nomor 88); Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 Nomor 14).
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH, yang terdiri atas 12 Pasal dari VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Bab III Kriteria Kegiatan yang Dibiayai Dari Belanja Tak Terduga, Bab IV Tata Cara Pengajuan Persetujuan dan Pencairan Dana Tidak Terduga, Bab V Pertanggungjawaban, Bab VI Ketentual Lain-lain, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksanaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terjadinya pandemi Covid-19 banyak permintaan masyarakat maupun dunia usaha yang memerlukan layanan pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Pada Tanggal 27 Maret 2020, dan untuk menindaklanjuti hasil rapat tanggal 18 Juni 2020 dengan stekholder terkait, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Majene;
UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Tarif Pelayanan, Besaran Tarif Pelayanan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif PelayananPemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2020
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Mengubah
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO. 11, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177 /KMK07 /2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerahdan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 Tahun 2020 (COVID-19), serta pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pergeseran antar kegiatan, inter program dan kegiatan bahkan kegiatan-kegiatan yang dipending pelaksanaannya untuk dianggarkan ditahun Anggaran 2021 guna menyediakan anggaran untuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020. Untuk pelaksanaan hal tersebut perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020, untuk selanjutnya akan dituangkan da1am Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Noruor 21 Tahun 2007; Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemeintahan Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 ·Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177 /KMK.07 /2020; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2020
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID- 19 - Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. No. 2020/13, LL Kab Kep Aru : 10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu dibentuk Pedoman tentang Penetapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Paraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat