PERWALI Kota Pontianak No. 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil review dan evaluasi terhadap standar satuan harga perjalanan dinas perlu melakukan penyesuaian komponen Standar Biaya Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.33 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020. Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.46 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Perubahan Ketentuan pada Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II, Ketentuan Lampiran V, Ketentuan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan ini memiliki 62 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera, Program Pembinaan Keluarga Berencana, Program Pemenuhan Hak Anak dan Program Perlindungan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan program Pemberdayaan
dan Peningkatan Keluarga . Sejahtera, .. program.
Pembinaan Keluarga Berencana, program Pemenuhan
Hak Anak dan program Perlindungan Perempuan
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak
dapat dicukupi dengan dana Uang Persediaan pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
dan Keluarga Berencana Tahun 2022, perlu ditetapkan
penggunaan dana Tam bah U ang untuk program
Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera,
program Pembinaan Keluarga Berencana, program
Pemenuhan Hak Anak dan program Perlindungan
Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Program Pemberdayaan dan
Peningkatan Keluarga Sejahtera, Program Pembinaan
Keluarga Berencana, Program Pemenuhan Hak Anak
dan Program Perlindungan Perempuan pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera, program Pembinaan Keluarga
Berencana, program Pemenuhan Hak Anak dan program Perlindungan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan Belanja Subsidi diperlukan adanya pengaturan tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-U ndang Norn or 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Subsidi, yang meliputi ruang lingkup, pegu Anggaran Belanja, Belanja Subsidi serta monitoring dan evaluasi atas pemberian dana subsidi. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 88 Tahun 2021
PERBUP Kab. Indramayu No. 105 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawab Belaja Tidak Terduga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian Dan penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, bupati menetapkan besaran dana desa untuk setiap desa di wilayahnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perpres no.97 Tahun 2016, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK No.49/PMK.07/2016, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi administratif; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 Halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 88 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI BULUNGAN - SISTEM - PROSEDUR - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang pada Pemerintah Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sistem tersebut terdiri dari Lampiran I Pengelolaan Keuangan Daerah; Lampiran II Penganggaran Daerah; Lampiran III pelaksanaan dan penatausahaan; Lampiran IV akuntansi dan pelaporan; Lampiran V penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Lampiran VI kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BLUD, penyelesaian kerugian Daerah
dan informasi Keuangan Daerah; dan Lampiran VII pembinaan dan pengawasan, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2011 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 308 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 5; Lampiran I hal 6 s.d. 27; Lampiran II hal 28 s.d. 144; Lampiran III hal 145 s.d. 280; Lampiran IV hal 281 s.d. 296; Lampiran V hal 297 s.d. 301; Lampiran VI hal 302 s.d. 306; Lampiran VII hal 307 s.d. 308.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 89 Tahun 2017
PERWALI Kota Mojokerto No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 89
TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI
DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO Mengubah sebagian pasal 5 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam peraturan ini
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD NOMOR 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif, maka seluruh
praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya
pencegahan korupsi;
b. bahwa penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan
penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga
diperlukan sistem penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah
penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan
teknologi dan informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam sistem penerimaan
dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan dan akuntabel perlu
diatur dalam Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 51 Tahun 2015 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah mewujudkan
penyelenggaraan urusan di bidang pengelolaan keuangan daerah yang
tepat, cepat, aman, efisien, transparan dan akuntabel serta mencegah
terjadinya tindak pidana korupsi;
2. Pembinaan penerapan Peraturan Walikota ini dilakukan oleh
Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah dan Pengawasan atas penerapan pelaksanaan Peraturan Walikota ini dilakukan oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah;
3. Sistem penerimaan dan pembayaran non tunai dalam pelaksanaan
APBD ini dilaksanakan berdasar asas efisiensi, keamanan, dan manfaat;
4. Setiap Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan APBD wajib melalui
sistem penerimaan non tunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat