Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 89 Tahun 2022

Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang pada Pemerintah Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sistem tersebut terdiri dari Lampiran I Pengelolaan Keuangan Daerah; Lampiran II Penganggaran Daerah; Lampiran III pelaksanaan dan penatausahaan; Lampiran IV akuntansi dan pelaporan; Lampiran V penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Lampiran VI kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BLUD, penyelesaian kerugian Daerah dan informasi Keuangan Daerah; dan Lampiran VII pembinaan dan pengawasan, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 89 Tahun 2022 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 89
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan