KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA LAMONGAN JAYA KABUPATEN LAMONGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA LAMONGAN JAYA KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, diperlukan Pegawai yang mampu menyediakan pelayanan bagi kemanfaatan umum untuk mensejahterakan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan sebagai pelaksanaan Pasal 89 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, perlu mengatur Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya.
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Formasi dan Pengadaan, Pengangkatan, Kepangkatan, Kenaikan Pangkat, Daftar Urut Kepangkatan, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan, Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan, Hak-Hak, Penghasilan dan Penghargaan, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), Pasal 36 ayat (5) dan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pendaftaran naskah kuno, perpustakaan sekolah/madrasah, pembentukan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, pengembangan perpustakaan, pemberian bantuan kepada perpustakaan yang tidak dikelola oleh daerah, pemberian penghargaan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 44 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) yang berdampak pada aspek kesehatan, ekonomi dan stabilitas keuangan, perlu adanya kebijakan dan langkah luar biasa sebagai upaya penyelamatan dan peningkatan kesehatan serta pemulihan perekonomian melalui belanja kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial (sosial safety net) dan memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan, antara lain dengan menetapkan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDESA PDTT No. 6 Tahun 2020; PERMENKEU No .205/PM.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 35/PMK .07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas: ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bengkalis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD TAHUN 2020 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Reklame, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 95 Tahun 2018, perlu diubah kembali dengan men uangkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 95);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018
tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 42) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2018 Nomor 95), diubah
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 44 Tahun 2020
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, DB 2020/No. 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai;
b. Bahwa besaran standar kebutuhan minimal rumah tangga dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan harga pasaran dan keadaan di Kota TanjungBalai saat ini, oleh karena itu perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai.
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2914; PP No 20 Tahun 1987; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Pasal I, Standar Belanja Rumah Tangga, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Perubahan kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management system dalam Perencanaan, Pemrograman Dan
Penganggaran Jalan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisien,
efektifitas, dan transparansi dalam pengelolaan aset
jalan melalui Program Hibah Jalan Daerah di
Kabupaten Wakatobi, perlu diatur penggunaan
Aplikasi Sistem Manajemen Jalan Daerah
(Provincial/ Kabupaten Road Management System)
sebagai alat bantu dalam proses perencanaan,
pemrograman dan penganggaran jalan Provinsi dan
jalan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Aplikasi
Provincial/ Kabupaten Road Management System
dalam Perencanaan, Pemrograman dan
Penganggaran Jalan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP APLIKASI PROVINCIAL/KABUPATEN ROAD MANAGEMENT SYSTEM
BAB III APLIKASI PROVINCIAL/KABUPATEN ROAD MANAGEMENT SYSTEM
BAB IV SUMBER DAYA MANUSIA
BAB V PENDANAAN
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
13 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 44, BN.2020/No.743, kemendagri.go.id : 14 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat