Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk me macu produktifitas dan peningkatan kinerja pegawai serta meningkatkan kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berdasarkan kelas jabatan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pememerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada ketentuan angka 17 Pasal 1, ketentuan Pasal 5, ketentuan huruf a, huruf b dan huruf c ayat (1) Pasal 39, ketentuan huruf a Pasal 41, ketentuan ayat (2) Pasal 44, Ketentuan Pasal 49 dan Ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul; Bab 5. Kewenangan Lokal Berskala Desa; Bab 6. Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Bab 7. Evaluasi dan Pelaporan; Bab 8. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 9. Pembiayaan; Bab 10. Ketentuan Lain-Lain; Bab 11. Ketentuan Peralihan; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ngada No. 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Ngada
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian
Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
PeduliLindungi, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Ngada;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Ngada Tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 tahun 2020
tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Ngada;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Karantinaan Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi
Tertentu; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang
Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Daerah; Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Ngada Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Ngada
Peraturan tersebut berisi tentang langkah-langkah pencegahan dan penanggulan Covid-19; penegakan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Merubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 582
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Batas Jumlah Uang Persediaan, Gunti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan sesuai mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persedinan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomuor 6 Tahun 2021; Peraturan Walikota Kupang Nomor 30 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Dokumen SPP UP/GU/TU; Bab 3. Penetapan Batas Jumlah; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 1 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Rote Ndao dicabut
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas,
efektifitas, pengenaan dan pengawasan pajak
penerangan jalan di Kota Semarang, serta
meningkatkan asas keadilan bagi wajib pajak, maka
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945 Republik
Indonesia; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
mengubah Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat penting
bagi kehidupan masyarakat dalam menunjang kegiatan
pembangunan, oleh karena itu harus dikelola secara adil
dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang
menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa hak atas air tanah adalah hak guna air yang
pengelolaannya didasarkan atas asas kelestarian,
keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan
keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan
akuntabilitas;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2008 tentang Air Tanah, Pemerintah Daerah
memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan Air
Tanah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau, mengevaluasi penyelenggaraan konservasi air
tanah, pendayagunaan air tanah, dan pengendalian daya rusak air tanah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Dan Tujuan;
3. Kewenangan;
4. Pengelolaan;
5. Perizinan;
6. Sistem Informasi Air Tanah;
7. Pembiayaan;
8. Pemberdayaan, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Sanksi Administrasi;
10. Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1993 tentang
Kebersihan Dalam Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang, Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1998
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta,
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2000 tentang Retribusi Penyedotan Kakus, Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum, Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Pasar,
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2009 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor di Kota Semarang, Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pemakaman Jenazah
di Kota Semarang dan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi
Penerbitan Dokumen Kependudukan, berdasarkan
ketentuan Pasal 180 angka 2 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah berlaku untuk jangka 2 (dua) tahun sejak 1
Januari 2010, maka dalam rangka memberikan
landasan hukum guna memungut Retribusi
Pelayanan Persampahan / Kebersihan, Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Peta, Retribusi Penyediaan
dan/atau Penyedotan Kakus, Retribusi Pemeriksaan
Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pasar, Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pelayanan
Pemakaman Mayat dan Retribusi Penerbitan
Dokumen Kependudukan di Kota Semarang, maka
perlu diatur mengenai Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa
Umum di Kota Semarang.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2009.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin
tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan yaitu jasa yang disediakan atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan
umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Retribusi;
3. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
4. Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus;
5. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil;
6. Retribusi Pelayanan Pemakaman Mayat;
7. Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
8. Retribusi Pelayanan Pasar;
9. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
10. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
11. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
12. Wilayah Pemungutan Retribusi;
13. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
14. Peninjauan Tarif Retribusi;
15. Tata Cara Pemungutan;
16. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;
17. Sanksi Administratif;
18. Keberatan;
19. Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi;
20. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Penagihan;
22. Kadaluwarsa Penagihan;
23. Penghapusan Piutang Retribusi
24. Pemeriksaan;
25. Insentif Pemungutan;
26. Ketentuan Penyidikan;
27. Ketentuan Pidana;
28. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak;
b. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Retribusi Penyedotan Kakus;
c. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
d. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
e. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Retribusi Pasar;
f. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Semarang;
g. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Retribusi Penerbitan Dokumen Kependudukan.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 277
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat