Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Dokumen SPP UP/GU/TU; Bab 3. Penetapan Batas Jumlah; Bab 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat