Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 80 Tahun 2021
TATA CARA - PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2021/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkam : Bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai Negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan ,loyalits ,dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profisional ,akuntabel,sinergi,transparan,dan inovatif,sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipilyang tinggi.
serta diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2017;PPNo 94 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir ,Ketentuan Umum,Ruang lingkup,Jenis hukuman disiplin,pemanggilan,Pemeriksaan,Berita acara pemeriksaan dan laporan hasil pemriksaan,penetapan keputusan,Upaya adminisytratif,Pemberlakuan dan pendokumentasian keputusan penjatuhan hukuman disiplin,pembatasan hak kepegawaian,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
35 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 80, BN.2020/No.1407, jdih.menpan.go.id : 47 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan kegiatan bidang kurasi koleksi
keanekaragaman hayati serta untuk meningkatkan
kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional
Kurator Koleksi Hayati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi
Hayati;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentangAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
64 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
55 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 80 Tahun 2016
stuktur - organisasi - dan - tata - kerja - kecamatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD 2016/80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Penyelemggaraan Fungsi Pelayanan Publik, Tata Kerja, Jabatan Perangkat Daerah, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
24 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 082
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil, sehingga adanya keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pola Karier PNS; Bab 3. Alur Karier PNS; Bab 4. Tahapan Pengembangan Karier PNS; Bab 5. Pola Pembinaan Karier PNS; Bab 6. Penempatan PNS; Bab 7. Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional; Bab 8. Perpindahan PNS; Bab 9. Diklat PNS; Bab 10. Studi Lanjutan; Bab 11. Disiplin PNS; Bab 12. Penilaian Kinerja; Bab 13; Pemberhentian PNS; Bab 14. Pembinaan dan Evaluasi; Bab 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
15 halaman; 29 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 108 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di
kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan
syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan
dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta
persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundang-undangan,
sehingga untuk pelaksanaannya di Kabupaten Klaten perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 45 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengisian melalui Seleksi secara Terbuka dan Kompetitif, Kriteria dan Metode Penilaian, Penetapan, Pengisian JPT yang Lowong melalui Mutasi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 80 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan,
perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua
kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Analisis .Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2022 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 91 Tahun 2021 tentang Manajemen Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan penerapan disiplin Non Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, perlu pengaturan tentang Manajemen Non Aparatur Sipil Negara di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor' 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 91 Tahun 2021 tentang Manajemen Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 91) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 55 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat