Peraturan Presiden (Perpres) NO. 79, LN.2022/No.123, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Pemberian Tunjangan Penyuluh Pajak bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa,
Pemerintah Daerah perlu menyusun dan menerapkan kode
etik.
Dasar Hukum: Undang-undang nomor 2 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 tahun
2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewajiban Dan Larangan Pegawai Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Proses Penegakan Kode Etik; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2016
TUGAS POKOK , FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD 2016/80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS POKOK , FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pendapat Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 29 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2009
mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Pendapat Daerah
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 80 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penyesuaian penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 3 Tahun 201 7 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 201 7 ten tang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017
13 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung,
maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Badan
Perencanaan Pembangunan ,Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 51 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas Jabatan Struktural BAPPEDA tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Lapangan bagi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali, menyebutkan bahwa pakaian Dinas
Lapangan di Dinas Kesehatan digunakan oleh petugas
laboratorium, tenaga medis dan paramedis di lingkungan
unit kerja dibawahnya; bahwa guna meningkatkan disiplin, motivasi kerja, dan
identitas serta untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan, maka perlu mengatur pakaian dinas lapangan
bagi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah, Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan
Laboratorium Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Lapangan Bagi
Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium
Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 68 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II PDL pada Dinas Kesehatan
Bab III Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab IV Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggaraan Negara di lingkungan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan telah diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 44 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin perlu ditinjau kembali. Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (Good Governance) yang bebas di korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalagunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah
telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantas Korupsi. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 seabagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2015; PP NO. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Inpres No. 5 Tahun 2004; PerKPK No. 7 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang selanjutnya disingkat LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara (PN) beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan di dalam Formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk selanjutnya disebut KPK. Pejabat Wajib LHKPN adalah pejabat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang wajib mengisi dan menyampaikan LHKPN. Periode perolehan harta adalah Satu Tahun sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Diatur tentang penyampaian LHKPN, unit penelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan khusus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 44 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat