Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terecana sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, perlu menyusun Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa mendasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Gubernur untuk daerah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020;
UU Nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Thaun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purbalingga Nmor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Thaun 2019, Permendagri Nomor 25 Tahun 2007, Permendagri Nomor 107 Tahun 2017, Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 dan Perbup Purbalingga Nomor 77 Thaun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian kegiatan, sasaran dan fokus pengawasan dan uraian kebijakan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi permohonan santunan kematian perlu
memangkas persyratan dan memperpanjang waktu penyerahan berkas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atasperaturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 Tentang santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak mampul, berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 61Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu, (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 Nomor 61), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah; dan
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 542
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemindahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan tentang Pemindahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Perpres No. 82 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang mekanisme pemindahan peserta, penanganan masalah, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VII Bab, 8 Pasal (6 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAt
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2020/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pakpak Bhara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa diwilayahnya
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PMK No. 205/PMK.07/2019; PERMENDAGRI no. 20 Tahun 2013; PERMENDES No. 11 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2009; PERDA No. 11 Tahun 2019; PERBUP No. 12 Tahun 2019; PERBUP No. 43 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pakpak
Bharat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 03 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 84 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan perubahan ketentuan mengenai implementasi transaksi non tunai pada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Bab IV Pengecualian Pasal 7 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diubah, yaitu Jenis pembayaran yang dapat dikecualikan melalui sistem pembayaran non tunai adalah : 1) pembayaran belanja penunjang operasional Kepala Daerah; 2)biaya makan minum Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah dalam kegiatan sehari-hari; 3)pembayaran belanja penunjang operasional Pimpinan DPRD; 4)pembayaran belanja makan minum rapat yang dilaksanakan di luar daerah; 5)pembayaran honorarium narasumber; 6)pembayaran belanja materai dan benda pos lainnya; 7)pembayaran belanja listrik, air, telepon dan internet kantor; 8)pembayaran biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak Kendaraan Bermotor; 9)pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan iuran Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Tidak Tetap; 10)pembayaranbiaya lalu lintas giro antara Bank Kalsel dengan bank lainnya; 11)biaya pengiriman paket untuk kebutuhan kantor; 12)pembayaran uang harianperjalanan dinaskepada masyarakat; 13)pembayaran hadiah kepada masyarakat; 14)pembayaran honor kepadamasyarakat; 15)pembayaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas, belanja jasa service, belanja fotokopi dan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai dengan Rp250.000,00; 16) pembayaran pajak dan retribusiyang nilainya sampai dengan Rp1.000.000,00; dan17) pembayaran retribusi daerah dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER
KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2020-2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pencapaian
pembangunan Kabupaten Situbondo tahun 2020-2021
melalui strategi pengarusutamaan gender sebagai satu
kesatuan dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan
kegiatan pembangunan daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender Kabupaten Situbondo Tahun
2020-2021.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; 2. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutarnaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; 4. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Kabupaten Situbondo.
Rencana Aksi Daerah PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, memuat:
a. PUG dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah;
b. PUG dalam siklus pembangunan di daerah;
c. penguatan kelembagaan PUG di daerah; dan
d. penguatan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
114 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2020
Kebijakan pemerintah - pembinaan - perencanaan pengawasan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Perencanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2000
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pem binaan dan perencanaan pengawasan atas
penyelenggaraan Pem erintahan Daerah secara efektif,
efisien, dan terpadu serta mencegah terjadinya
pembinaan dan perencanaan pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang
baik, perlu disusun Kebijakan Pembinaan dan
Perencanaan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dim aksud dalam huruf a dan sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang
’Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan
Perencanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan kebijakan pembinaan dan perencanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan perencanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2020
PENYELANGGARAAN PEMERINTAH DAERAH-KEBIJAKAN PENGAWASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis Tahun 2020, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.61 Tahun 2019.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan pemerintah Kab.Paser tahun 2020, meliputi:
a. fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara
Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap
kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-
undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2020
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2020
PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2020/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PMK 257/PMK.07/2015; PERDA No. 11 Tahun 2019; PERBUP No. 30 Tahun 2015; PERBUP No. 12 Tahun 2019; PERBUP No. 6 Tahun 2017; PERBUP No. 43 Tahun 2019
Tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat