Rencana Aksi Daerah PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, memuat: a. PUG dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah; b. PUG dalam siklus pembangunan di daerah; c. penguatan kelembagaan PUG di daerah; dan d. penguatan peran serta masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat